Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

KOTA BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon.

 

Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya pada Kamis (30/04/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan respon cepat Polres Batu atas laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon.

 

Tercatat, pelaku telah melakukan aksi meresahkan tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/04/2026) dan Kamis (23/04/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pelemparan batu tersebut didasari oleh rasa kesal di jalan raya.

 

“Pelaku mengaku emosi setelah merasa ada pengguna jalan lain, yakni sebuah mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan,” ujar AKP Joko.

 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksinya.

 

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, satu buah helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.

 

Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan anarkis yang dilakukan oleh tersangka.

 

Saat ini, tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Ditemui disela kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas, Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M.Huda Rohman membenarkan penangkapan pelaku oleh Sat Reskrim.

 

“ Benar Sat Reskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempatviral beberapa hari yang lalu, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaanlebih lanjut,” ujarnya.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga etika berkendara dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Harkamtibmas Pilkada 2024 Perguruan Silat Gelar Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo

Berita utama

Sinergitas Polres Blitar Bersama TNI Amankan Bilik Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU

Berita utama

Kapolres Jember Bersama Forkompinda Sidak Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 1446 H

Berita utama

Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran

Berita utama

Dipenghujung tahun Polres Tanjung Perak Ungkap berbagai kasus berdominasi Narkoba

Berita utama

Pajak Bertutur 2025, Pondasi Generasi Emas Sadar Pajak

Berita utama

Harlantas Bhayangkara ke – 69 Polres Probolinggo Gelar Baksos Salurkan Air Bersih ke Desa Branggah Lumbang

Berita utama

Semangat Sumpah Pemuda, SPN Polda Jatim dan Bhayangkari Beri Apresiasi Pelajar Berprestasi