Pontianak, Kalimantan Barat – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif.
Peluncuran Satgas ini digelar di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa (12/8/2025), sebagai tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pembentukan Satgas serupa di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa Satgas ini akan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan.
“Tugas utama Satgas ini adalah melakukan pencegahan, koordinasi lintas sektor, serta penindakan terhadap berbagai bentuk premanisme seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang meresahkan,” jelas Edi.
Ketua Progib Kota Pontianak, Ellysius Aidy, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah serta aparat keamanan.
“Premanisme bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga mengganggu rasa aman warga. Dengan adanya Satgas ini, kami berharap Pontianak akan semakin tertib dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan perintah langsung dari Presiden dan Kapolri. Ia menekankan bahwa keamanan merupakan prasyarat mutlak untuk kelangsungan pembangunan.
“Premanisme adalah gangguan nyata terhadap keamanan dan pembangunan. Kami tidak akan menunggu kejadian terjadi. Langkah-langkah preventif akan terus kami lakukan, termasuk patroli besar tiap malam dan penyuluhan kepada masyarakat,” tegasnya.
Patroli rutin ini difokuskan pada pencegahan balapan liar, tawuran remaja, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kapolresta juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindakan premanisme.
Peluncuran Satgas ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Pemkot Pontianak berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menciptakan Kota Pontianak yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua warganya.








