Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar

Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar

Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar

 

Surabaya – Langkah cepat dan tegas kembali ditunjukkan Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pahlawan.

Dalam patroli Respon Cepat Tindak Tim Jogo Boyo 97 Patroli Perintis Presisi, kepolisian berhasil mengungkap dua kasus sekaligus dalam satu malam.

Penangkapan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Tembaan dan pembubaran aksi balap liar di Jalan Diponegoro Surabaya.

Patroli yang berlangsung pada Kamis, (7/8/2025), sejak pukul 00.00 Wib hingga selesai, merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, serta tindakan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa, Tim 2 Jogo Boyo 97 mendapati tiga pemuda yakni KDS (23) warga Girilaya, ADJ (28) warga Kampung Malang Utara dan YB (22) warga Girilaya Surabaya berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Jalan Tembaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh terduga KDS, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Mengetahui hal tersebut, anggota memberhentikan KDS tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu-sabu. Selanjutnya kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas AKBP Erika, pada Jumat (08/08/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 4.000. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

Tak berhenti sampai disitu, Tim 2 Jogo Boyo 97 kembali bergerak cepat mendapati aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Diponegoro pada pukul 03.40 Wib.

Dengan menggunakan sirine, tim berhasil membubarkan aksi tersebut dan mengamankan tiga pemuda KM (18) warga Prada Kali Kendal, Surabaya, FH (22) warga Prada Kali Kendal, Surabaya dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan Madura.

Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Iptu Muji.

Barang bukti yang diamankan adalah tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan publik.

Dengan adanya patroli gabungan yang dilakukan melalui Tim Jogo Boyo 97 ini, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih di tengah malam yang sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya. Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Blitar Gelar Khitan Massal Salurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu dan Difabel di Hari Bhayangkara ke – 79

Berita utama

Polsek Asemrowo Bongkar Kasus Pencurian Kabel Dinamo Milik PT ETM Surabaya

Berita utama

Residivis Pembunuhan Gasak Truk Ekspedisi, Polisi Ringkus dalam Dua Jam

Berita utama

Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

Berita utama

Polri Untuk Masyarakat : Polres Probolinggo Kota Gelar Khitan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita utama

Tinjau Progres TMMD, Dansatgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Kunjungi Lokasi Pembangunan Jembatan di Mantuil

Berita utama

Habib Salim dan Presiden PKS Hadiri Silaturahim Tokoh di Gresik, Kuatkan Kolaborasi untuk Kemenangan 2024

Berita utama

Meriah dan Semarak, Polres Rembang Fasilitasi Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23