Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:35 WIB

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

 

JEMBER, — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim.

Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa Dua dari Empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil ditangkap setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga.

Selama dalam pelarian, keduanya sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang,” ujar Kapolres Jember, Rabu, (14/5/2025).

Begitu mendapatkan informasi bahwa dua buronan ini pulang ke Jember, Tim Kalong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih berada di luar negeri.

Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ, disebut pernah dianiaya oleh anak korban.

Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Ali hingga meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan, dan kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bentuk Protes Wartawan Kepada Oknum Anggota DPRD Cirebon

Berita utama

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU dan TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana Bulan Juni – Juli 2024

Berita utama

May Day 2026 Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Berita utama

Operasi Patuh Semeru 2024, Polantas Ngawi Pasang Convex Mirror

Berita utama

Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

Berita utama

Tiga Pilar Bersinergi, Aksi Karya Bakti Bersama Kodim 0808/Blitar Memperingati Hari Juang Kartika Di Kelurahan Klampok

Berita utama

Banyaknya Dugaan Penyelewengan Anggaran, LSM GMBI Berniat Laporkan Salah Satu Oknum Kades di Rembang ke APH