Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 17 Februari 2025 - 12:56 WIB

Bentuk Protes Wartawan Kepada Oknum Anggota DPRD Cirebon

Bentuk Protes Wartawan Kepada Oknum Anggota DPRD Cirebon

Bentuk Protes Wartawan Kepada Oknum Anggota DPRD Cirebon

 

Cirebon.jawa barat Media Kpk.com
Puluhan jurnalis, pimpinan redaksi (Pimred), dan ketua organisasi kewartawanan dari berbagai media mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (17/2/2025).

Mereka meminta penjelasan terkait pernyataan seorang oknum anggota DPRD yang melontarkan istilah “wartawan bodrek.”
Kedatangan ini merupakan bentuk protes terhadap ucapan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.

Istilah tersebut dinilai menciptakan stigma negatif terhadap wartawan, tidak hanya secara personal, tetapi juga terhadap profesi secara keseluruhan.

Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang bekerja dengan menjunjung kode etik jurnalistik. Pernyataan seperti ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegas Piryanto, Ketua DPD AWNI Jawa Barat, di sela-sela aksi.

Para wartawan menuntut oknum berinisial AB dari Komisi 1 Fraksi Golkar agar memberikan klarifikasi secara terbuka dan meminta maaf atas ucapannya. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati, terutama oleh pejabat publik.

Sejumlah anggota dewan yang ditemui di lokasi menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD untuk mencari solusi. Namun hingga kini, pihak DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan ini.

Aksi solidaritas ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi pers nasional yang mengecam segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Mereka menegaskan bahwa langkah hukum bisa diambil jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan.

Para jurnalis juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang adil dan tidak memperkeruh hubungan antara media dan legislatif.

 

Serta pernyataan tersebut harus dapat di pertanggungjawabkan langsung oleh oknum DPRD cirebon kepada media dan Lsm, terkait kata kata yang tidak etis di dengar dan di ucapkan oleh seorang wakil rakyat .

Yang seharusnya dalam melontarkan kata kata seorang anggota DPRD seharusnya lebih santun dan berbijak dalam perkataan sehingga tidak dapat menimbulkan polemik di kalangan media dan Lsm . jhon .T

Share :

Baca Juga

Berita utama

Giat Jum’at Berkah, Si Humas Polres Rembang Bersama Bhayangkari Bagi-bagi Nasi Kotak

Berita utama

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

Berita utama

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pembangunan “Aula Prabowo Subianto” di Sekolah Teologi Wamena Segera Dimulai

Berita utama

Kodim 1002/HST Laksanakan Pembayaran Zakat Fitrah Prajurit dan PNS

Berita utama

APSAI Dukung Upaya Pemkot Yogya dalam Pemenuhan Hak Anak

Berita utama

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Berita utama

Kunyit Menjadi motif pengeroyokan dan penganiayaan mujiono

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua–Muara Harus Dampingi Petani Semangka di Desa Pasar Panas