Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 15 April 2025 - 08:17 WIB

Kasat Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menghentikan sebuah truk

Kasat Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menghentikan sebuah truk

Kasat Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menghentikan sebuah truk

Surabaya, – Unut Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menghentikan sebuah truk Fuso dengan Nopol B 9094 NCJ pengangkut rokok ilegal pada hari Selasa, tanggal 25 Maret 2025.

Usai berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal, sopir dan truk Fuso yang berangkat dari Jalan Raya Pamekasan Sumenep Nublok Langtolang Poteh, Kec. Galis, Kab. Pamekasan itu dilepaskan.

Pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025, Unit Reskrim Polsek Sukolilo menyerahkan barang bukti rokok ilegal kepada pihak Kanwil Bea Cukai Jatim 1 Jalan Raya Bandara Juanda No. KM 3-4, Manyar Sedati Agung, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo.

Yang menjadi perbincangan masyarakat yakni, kenapa sopir dan truk Fuso dengan Nopol B 9094 NCJ dilepaskan begitu saja oleh pihak Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Kepada awak media yang melakukan konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP Made menyampaikan bahwa sopir dan truk memang dilepaskan karena tidak ada sangkut pautnya dengan rokok ilegal tersebut.

“Truk itu ekspedisi dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara rokok ilegal tersebut,” jelas Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu.

Saat disinggung terkait ekspedisi yang mengangkut rokok ilegal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo tidak mengetahuinya dan tidak melakukan pendataan.

“Saya tidak tahu ekspedisinya apa. Yang tahu sopirnya. Saya tidak melakukan pengecekan. Kita fokusnya ke rokok saja,” lanjut AKP Made.

Sementara itu, pihak Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Bapak Arif yang menemui awak media juga tidak mengetahui perkara sopir dan juga truk yang mengangkut rokok ilegal tersebut.

“Kami terima barang sesuai laporan dari Polsek (Polsek Sukolilo) mas. Katanya sudah menghubungi pemilik tapi tidak ada. Terkait mobil dan sopir sudah bukan wewenang kami mas,” ungkapnya.

Tentunya sungguh sangat aneh rasanya jika sopir dan truk pengangkut rokok ilegal itu dilepaskan begitu saja. Karena dari perbincangan masyarakat, banyak yang menilai tidak mungkin sopir tersebut tidak mengetahui bahwa yang diangkutnya adalah rokok ilegal. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tinjau Ibadah Natal, Nana: Tak Perlu Resah, Kami Jamin Keamanan di Jateng

Berita utama

Dugaan Galian C di Area Persawahan Desa Katur Tuai Keluhan Warga

Berita utama

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Uncategorized

Tim Binsat Yonif 5 Marinir Berhasil Raih Juara Kedua Halang Rintang Lomba Binsat Pasmar 2 Tahun 2023

Berita utama

Anjangsana Babinsa Koramil 1008-01 Muara Uya–Jaro Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah Desa

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH

Berita utama

Wadu,,,!!Baru Seumur Jagung Jalan Rabat Beton Desa Soditan Sudah Banyak Retak

Berita utama

Dandim Tabalong Apresiasi, Peresmian Gedung Baru PT. Air Minum Tabalong Bersinar