Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / Kesehatan / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:43 WIB

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil menangkap 11 tersangka pencurian bermotor (Curanmor), dan satu otak komplotan yang diberikan tindakan tegas karena serang Polisi saat hendak ditangkap pada Jumat (7/3) dini hari.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (7/3).

“11 orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK ,B dan M, serta Satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, tersangka AYE diberikan tindakan tegas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak dilakukan penangkapan.

“Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” terang Kombes Pol Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menyampaikan bahwa para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” ujar AKBP Suryono.

Wadireskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan, tersangka AYE yang ditembak bukanlah pelaku curanmor biasa.

Dia sudah tiga kali masuk dan keluar penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024.

Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.

“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,”ungkap AKBP Suryono.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur menjelaskan bahwa tersangka AYE merupakan otak dari jaringan curanmor.

“AYE kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang,” ujar AKBP Jumhur.

AYE yang menjadi buronan Polisi sejak Agustus 2024 diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan.

“AYE diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan memiliki mobilitas tinggi yang sering berganti rekan dalam menjalankan aksi jahatnya,” terang AKBP Jumhur.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 unit motor curian, tiga buah kunci T, dua buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.

Pihak Polda Jatim saat ini sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lain.

“Mudah-mudahan menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP yang lain,” pungkasnya. Rasyid sh

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Ngawi Sampaikan Terima Kasih, Ops Ketupat Semeru 2025 Sukses Pemudik Aman

Berita utama

Balap Liar Di Jalan Kenjeran 4 Motor Diamankan Rayon 1 Polrestabes Surabaya

Berita utama

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Berita utama

Harga Beras di Ponorogo Mulai Turun, Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah

Berita utama

Ngaku Beli Sabu 8 Kali dari Seseorang Bandar B (DPO)

Berita utama

Tinjau Stasiun Tugu DIY, Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman

Berita utama

Polres Ponorogo Gandeng Dinas Kominfo dan Statistik Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas