jawabarat Indramayu Media kpk.com selasa 25/2.2025 sekolah SMK 1 Sindang telah menerima anggaran dana Bos setiap tahunya namun pada saat tim investigasi media kpk.com mendatangai sekolah tersebut tidak dapat menemukan pagu realisasi anggaran tahun 2024
lanjut media kpk mencoba bertemu dengan sala satu guru yang mengaku guru seni budaya menjelasakan bahwa kepala sekolah statusnya PLT dan berada di SMA jatibarang
kemudian tim awak media di arahkan untuk menemui pihak bendahara bertemu sala satu berinisial C.untuk mempertanyakan terkait anggaran dana Bos ,Bosp dan BPMU yang merupakan anggaran dari pemerintah dan milik aset negara
Yang di peruntukan untuk kegiatan dan oprasional sekolah baik fisik dan sarana prasarana namu pada saat awak media mempertanyakan ke bendahara tidak dapat menjelaskan dan mengarakan ke pihak kepala sekolah ( kepsek) untuk mempertahyakan terkait realisasinya
Anggaran Dana BOS ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Bantuan Dana BOS juga dapat digunakan untuk melatih dan mengembangkan talenta siswa berprestasi, memperkuat manajemen internal, meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas ekosistem pendidikan.
Selain itu, Dana BOS yang merupakan bagian dari program bantuan pendidikan bernama BOSP juga mencangkup pengunaannya untuk dipergunakan kegiatan sarana dan prasarana dan kegiatan fisik untuk pemeliharaan ruang sekolah, dan beberapa item lainnya untuk menunjang kualitas pendidikan.
Sayangnya bantuan dana BOS sering disalahgunakan dan menjadi bancakan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara sekolah. Kedua oknum itu ‘bermain’ untuk memanipulasi angka penggunaan dan pengeluaran.
Selain itu, dalam laporannya 2 oknum tersebut diduga menyimpang tidak sesuai dengan juklak juknis yang ada yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengarah pada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Seperti yang terjadi di SMAN 1 Sindang Kabupaten Indramayu. Disini, penggunaan dana BOS ditemukan banyak yang janggal dan tumpang tindih penggunaan. Parahnya, untuk kegiatan fisik, sepanjang tahun 2024 tidak ada rehab atau bangunan disekolah tersebut.
Padahal dalam laporan yang terakses dengan angka untuk pemeliharaan gedung sekolah mencapai setengah milyar lebih persisnya Rp 669.711.300.
Data yang terakses media ini, SMAN 1 Sindang mendapatkan anggaran dana BOS sebesar Rp.1.068.375.000 pada tahap I. Dan pada tahap II juga menerima jumlah yang sama yaitu Rp.1.068.375.000. Artinya total yang diterima pada tahun 2024 sebesar Rp. 2.136.750.000.
Jumlah yang diterima sangat fantastis mengingat sekolah favorit ini jumlah muridnya mencapai 1295 siswa.
Hasil investigasi dari sejumlah pos penggunaan dana BOS ada yang janggal yaitu untuk pos anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 321.930.000 pada tahap I, dan pada tahap II juga sebesar Rp.137.104.000. Jika dijumlahkan pada tahun 2024 sekolah tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp. 459.034.000, untuk pengembangan perpustakaan.
Sangat naif jumlah yang besar dikeluarkan hanya untuk pos pembelian buku baca. Padahal fakta dilapangan, murid di sekolah ini juga masih dibebankan untuk pembelian buku pelajaran.
Dan yang lebih mengherankan lagi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana berjumlah Rp.274.581.300 untuk tahap 1, dan untuk Tahap II Rp.395.130.000. Sehingga jumlah nya Rp.669.711.300.
“Pertanyaanya, apa saja yang dipelihara dengan anggaran sebesar itu?. Begitu juga saya cek anggaran administrasi kegiatan sekolah besar sekali dengan jumlah Rp.538.727.400. Kami menduga anggaran untuk pos ini fiktif
jika mengacu kepada UU KIP No.14 tahun 2008, sebagai bentuk ke-transfaransian publik, masyarakat dan para wali murid juga berhak tahu sejauh mana pajak raktyat yang digunakan untuk BOS apakah bisa terserap dan bisa terkontrol. Jadi tidak ada alasan jika informasi bantuan BOS ditutup-tutupi tidak dibuka dipublik
kepada pihak Kantor cabang dinas (kCD) lx untuk memberikan arahan tentang adanya penggunaan dana bos supaya adanya transparansi kepublik jhon T








