Home / Berita utama / Hukrim / News / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:58 WIB

Sekolah Favorit SMA 1 Sindang Indramayu Di duga Langgar KIP

Sekolah Favorit SMA 1 Sindang Indramayu Di duga Langgar KIP

Sekolah Favorit SMA 1 Sindang Indramayu Di duga Langgar KIP

 

jawabarat Indramayu Media kpk.com selasa 25/2.2025 sekolah SMK 1 Sindang telah menerima anggaran dana Bos setiap tahunya namun pada saat tim investigasi media kpk.com mendatangai sekolah tersebut tidak dapat menemukan pagu realisasi anggaran tahun 2024

lanjut media kpk mencoba bertemu dengan sala satu guru yang mengaku guru seni budaya menjelasakan bahwa kepala sekolah statusnya PLT dan berada di SMA jatibarang

kemudian tim awak media di arahkan untuk menemui pihak bendahara bertemu sala satu berinisial C.untuk mempertanyakan terkait anggaran dana Bos ,Bosp dan BPMU yang merupakan anggaran dari pemerintah dan milik aset negara

 

Yang di peruntukan untuk kegiatan dan oprasional sekolah baik fisik dan sarana prasarana namu pada saat awak media mempertanyakan ke bendahara tidak dapat menjelaskan dan mengarakan ke pihak kepala sekolah ( kepsek) untuk mempertahyakan terkait realisasinya

Anggaran Dana BOS ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Bantuan Dana BOS juga dapat digunakan untuk melatih dan mengembangkan talenta siswa berprestasi, memperkuat manajemen internal, meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas ekosistem pendidikan.

 

Selain itu, Dana BOS yang merupakan bagian dari program bantuan pendidikan bernama BOSP juga mencangkup pengunaannya untuk dipergunakan kegiatan sarana dan prasarana dan kegiatan fisik untuk pemeliharaan ruang sekolah, dan beberapa item lainnya untuk menunjang kualitas pendidikan.

Sayangnya bantuan dana BOS sering disalahgunakan dan menjadi bancakan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara sekolah. Kedua oknum itu ‘bermain’ untuk memanipulasi angka penggunaan dan pengeluaran.

Selain itu, dalam laporannya 2 oknum tersebut diduga menyimpang tidak sesuai dengan juklak juknis yang ada yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengarah pada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Seperti yang terjadi di SMAN 1 Sindang Kabupaten Indramayu. Disini, penggunaan dana BOS ditemukan banyak yang janggal dan tumpang tindih penggunaan. Parahnya, untuk kegiatan fisik, sepanjang tahun 2024 tidak ada rehab atau bangunan disekolah tersebut.

Padahal dalam laporan yang terakses dengan angka untuk pemeliharaan gedung sekolah mencapai setengah milyar lebih persisnya Rp 669.711.300.

Data yang terakses media ini, SMAN 1 Sindang mendapatkan anggaran dana BOS sebesar Rp.1.068.375.000 pada tahap I. Dan pada tahap II juga menerima jumlah yang sama yaitu Rp.1.068.375.000. Artinya total yang diterima pada tahun 2024 sebesar Rp. 2.136.750.000.

Jumlah yang diterima sangat fantastis mengingat sekolah favorit ini jumlah muridnya mencapai 1295 siswa.

Hasil investigasi dari sejumlah pos penggunaan dana BOS ada yang janggal yaitu untuk pos anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 321.930.000 pada tahap I, dan pada tahap II juga sebesar Rp.137.104.000. Jika dijumlahkan pada tahun 2024 sekolah tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp. 459.034.000, untuk pengembangan perpustakaan.

Sangat naif jumlah yang besar dikeluarkan hanya untuk pos pembelian buku baca. Padahal fakta dilapangan, murid di sekolah ini juga masih dibebankan untuk pembelian buku pelajaran.

Dan yang lebih mengherankan lagi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana berjumlah Rp.274.581.300 untuk tahap 1, dan untuk Tahap II Rp.395.130.000. Sehingga jumlah nya Rp.669.711.300.

“Pertanyaanya, apa saja yang dipelihara dengan anggaran sebesar itu?. Begitu juga saya cek anggaran administrasi kegiatan sekolah besar sekali dengan jumlah Rp.538.727.400. Kami menduga anggaran untuk pos ini fiktif

jika mengacu kepada UU KIP No.14 tahun 2008, sebagai bentuk ke-transfaransian publik, masyarakat dan para wali murid juga berhak tahu sejauh mana pajak raktyat yang digunakan untuk BOS apakah bisa terserap dan bisa terkontrol. Jadi tidak ada alasan jika informasi bantuan BOS ditutup-tutupi tidak dibuka dipublik

kepada pihak Kantor cabang dinas (kCD) lx untuk memberikan arahan tentang adanya penggunaan dana bos supaya adanya transparansi kepublik jhon T

Share :

Baca Juga

Berita utama

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang

Berita utama

Polisi Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Luapan Sungai Jurang Dandang di Nganjuk

Berita utama

Diduga Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Resmi Ditahan KPK

Uncategorized

Komandan Kodim 1208/Sambas Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan RI Di Kab. Sambas

Berita utama

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Malang Gandeng Media Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita utama

Curi Motor di Kebalen Wetan, Pria 44 Tahun Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

Berita utama

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial dan Zakat Produktif di Sidoarjo