Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:24 WIB

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 13 Kasus 3C dalam Satu Bulan, 14 Tersangka Diamankan

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 13 Kasus 3C dalam Satu Bulan, 14 Tersangka Diamankan

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 13 Kasus 3C dalam Satu Bulan, 14 Tersangka Diamankan

 

Surabaya,mediakpk.com – Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Pengungkapan kasus tersebut digelar di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis 16/01/2025.

Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K., menyampaikan, bahwa dalam periode pertengahan bulan Desember 2024 hingga saat ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 13 Laporan Polisi 3C yang terdiri dari 13 TKP (Tempat Kejadian Perkara)

“Sebanyak 14 Tersangka berhasil kita amankan, masing-masing merupakan warga Kota Surabaya,” terangnya.

Adapun Tindak Pidana Pasal yang disangkakan, yakni Curanmor R2 sebanyak 6 kasus, Pencurian Sepatu Forklip, Pencurian Headset, Curanmor Pick Up, Pencurian Dompet, Curat Kotak Amal, Curas Tas, Curat HP dan Burung.

AKBP William Cornelis Tanasale menambahkan, bahwa untuk BB (Barang Bukti) kendaraan bermotor hasil curian yang diamankan hanya satu kendaraan bermotor dan satu unit pick up.

“Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait BB kendaraan bermotornya, karena sebagian belum bisa kita temukan, entah masih di Surabaya atau di luar daerah,” jelasnya.

Masih Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dirinya mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor yang membuat resah warga Kota Surabaya, khususnya wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami akan terus mengejar pelaku kejahatan, selain itu kami juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Barang Bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus sebagaimana perintah dari Kapolda dan Kapolri, maka barang tersebut agar dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki, peduli terhadap lingkungan kita, mari kita ciptakan suasana aman damai dan kondusif,” tutupnya.

( Rosid )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang Pilkada Netizen Jawa Timur Bersama Polda Jatim Gelar Deklarasi

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan Wanita Asal Sidoarjo Tersangka Kurir Narkoba Kirim ke Lapas

Berita utama

Air Bersih di Desa Ratu Sepudak Terpenuhi Melalui Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Berjibaku dengan Lumpur, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kebut Penggalian Lubang Cakar Ayam Jembatan Garuda

Berita utama

Penurunan Kemiskinan Kado Istimewa Hari Jadi ke-283 Kabupaten Rembang

Berita utama

Deklarasi Pilkada Damai, Forkopimda Situbondo bersama Komponen Masyarakat Bersatu Jaga Persatuan

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya di Lumajang Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Berita utama

Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka