Rembang |mediakpk.com| – Pengerjaan jalan usaha tani Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan awak media pada Jumat, (10/05/2024), jalan yang dibangun sepanjang 572 Meter tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pembangunan Usaha Jalan Tani di Dukuh Sumbermulyo Rt 04/01 terlihat dari prasasti menggunakan Anggaran Banprov Jateng Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 202.250.000 volume P.572 m Lebar 2,5/3 m dan T 0,20 m
Menurut data yang di peroleh oleh awak media, jalan tersebut timbunan matrial pedel diduga sangat tipis.

Namun kendati demikian, penulurusan awak media di lokasi jalan tersebut dulunya merupakan jalan setapak yang sempit, sedangkan sisi kanan kiri merupakan lahan milik warga.
Dari keterangan warga setempat yang tak ingin disebut namanya, “Terkait jalur pertanian ini katanya kades tak tau menahu, hanya dipakai nama saja, yang saya tahu bantuan ini usulan dari salah satu anggota dewan lantas realisasinya ditempatkan disini,” ungkapnya.
“Memang kalau panjang jalannya tidak sesuai dengan yang tertera pada prasasti, karena tanahnya tidak cukup, jadi untuk memenuhi panjang sesuai yang ada diprasasti, lebihan bangunan di alokasikan ditempat lain,” imbuhnya.
/Angga








