Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:34 WIB

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan

Probolinggo – Kejadian mendesak yang menimpa pelanggan PLN ULP Probolinggo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Aplikasi pengaduan yang dibuat oleh PLN tidak berfungsi baik. Hal ini terjadi pada seorang pelanggan di wilayah PLN ULP Probolinggo.

Abd. Rachman yang pada saat itu listrik dirumahnya tersambar petir mengadukan kejadian itu melalui Aplikasi pengaduan PLN Mobile. Abd. Rachman mengadukan kejadian tersebut pada hari Kamis (9/1/2025 20:12)

namun sangat disayangakan pengaduan tersebut dibatalkan sepihak entah oleh siapa. Diketahuinya pembatalan itu saat Abd. Rachman melacak laporannya,

ternyata pada aplikasi tersebut tertulis “dibatalkan” pada jam 21:14. Merasa aneh maka Abd. Rachman melakuka live chat

dengan petugas melalui aplikasi, yang akhirnya diberikan nomor pengaduan baru pada aplikasi tersebut. Setelah nenunggu sampai esok paginya pada hari Jum’at (10/1/2025), karena belum ada penganan dari PLN ULP Probolinggo, maka Abd.

Rachman melaporkan lagi padamnya listrik di rumahnya melalui aplikasi live chat dan diberi nomor pengaduan baru lagi. Kejadian itu terjadi berupang ulang. Sampai pada hari Jum’at (10/1/2025 20:00), seorang

petugas PLN datang pada sekitar rumahnya melakukan pengecekan kabel – kabel diatas rumahnya. Kedatangan petugas tersebut bukan karena laporan Abd. Rachman melalui aplikasi, namun atas laporan warga sebelah rumahnya yang datang langsung ke PLN ULP Probolinggo.

Melihat kejadian tersebut seorang anggota Direktorat LPKN Jawa Timur, merespon kejadiat tersebut dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa konsumen PLN ULP Probolinggo. “Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” terang Anggota Direktorat LPKN Jatim.

Selanjutnya Direktorat LPKN Jatim akan melakukan gugatan konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo. “Kami akan melakukan Gugatan Konsumen pada BPSK Kota Probolinggo,” imbuhnya. Hal itu dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan PLN ULP Probolinggo. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cooling System, Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Berita utama

Polda Jatim Terima Penghargaan ‘Hakaryo Guno Mamayu Bawono’ dari Pemkot Batu

Berita utama

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Gelar Patroli Pataka: Maksimalkan Pengawasan Rawan Laka Lantas

Berita utama

Bripda Mirabell Polwan Polres Gresik Dengan Segudang Prestasi

Berita utama

Kapolsek Simokerto Tekankan Budaya Melayani Masyarakat Kepada Semua Anggotanya

Berita utama

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Berita utama

KPK Geledah Pemkab Lamongan terkait Pembangunan senilai Seratus Lima puluh miliarĀ 

Berita utama

Camat Duduk Sampeyan Bersikukuh Usulan PJ kades Hasil Musdes Kedua,walau di Demo Warga Desa Panjunan.