MediaKPK.com Bekasi – Lagi lagi terjadi perbuatan ketidak adilan yang menimpa salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga mengalami tindakan kekerasan
psikis di negara timur tengah, dimana PMI yang merupakan seorang janda ini mengaku mendapatkan perilaku tidak senonoh oleh majikan.
PMI tersebut bernama Siti Haryani yang biasa disapa Ani menceritakan kejadian itu bermula saat Ani ganti majikan. “Pak bantu saya pak saya selalu mendapatkan perlakuan dari majikan yang tidak senonoh dan betapa perih hati saya “tuturnya.
Tolong bantu saya pak, saya pingin pulang, sementara PT Bahana tidak merespon saya,” ungkap Ani pada hari jum’at 3 Januari 2025.
Salah satu anggota LSM yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa seorang wanita pejuang Devisa. Jika sponsor dan pemroses yg diduga telah melakukan
pemberangkatan secara non prosedural ini tidak segera mengurus korban maka dipastikan akan segera melaporkan kepada Mabes Polri, Kementrian Perlindungan PMI dan Kementrian Luar Negeri “Tegasnya”.
Lebih lanjut bahwa mendengar PMI mendapatkan perlakuan seperti itu ia mempertanyakan kenapa Perusahaan berdiam diri seperti patung jangan hanya memperkaya diri sendiri. “Harkat martabat seorang perempuan itu sangat dijunjung tinggi kehormatannya.
Oknum perusahaan seperti ini itu seharusnya diberikan sanksi tutup perusahaanya,” ujarnya.
“Sudah jelas kok PMI ini diproses secara unprosedural, kalau tidak dipulangkan kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (red)








