Grobogan, mediakpk.com| Berbagai cara dilakukan jajaran Polres Grobogan Polda Jateng sebagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Grobogan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan, yakni melalui sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Seperti yang dilaksanakan Polsek Karangrayung dan Polsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng di Balai Desa Jetis Karangrayung dan Balai Desa Tegowanu Wetan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan pada Kamis (21/12/2023).
Sosialisasi P4GN merupakan sebuah upaya yang terus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat untuk pencegahan terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng menyampaikan bahwa aparat terkait tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam memerangi peredaran narkoba akan tetapi aparat membutuhkan partisipasi, dukungan dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
“Saat ini marak terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sudah memasuki ke semua elemen masyarakat, baik pejabat, artis, mahasiswa, pelajar bahkan anak-anak sekolah dasar, ibu rumah tangga serta kalangan lainnya,” ujar Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng.
Menurut Iptu Sutarjo, selain ancaman hukumannya sangat berat juga dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Oleh karena itu mari jaga anak-anak serta keluarga kita, jangan sampai mereka menjadi korban maupun pengguna narkoba,” kata Iptu Sutarjo.
Ditambahkan Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng, kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran Narkoba di wilayahnya.
‘’Dengan seringnya dilaksanakan sosialisasi seperti ini, harapannya masyarakat akan sadar akan bahaya narkoba,’’ pungkas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng.
/Red








