Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 05:32 WIB

Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Krembangan Saat Main Di Warkop

Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Krembangan Saat Main Di Warkop

Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Krembangan Saat Main Di Warkop

 

Tanjungperak – Memberantas judi onlien menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polsek Krembangan menangkap satu orang berinisial T (26) warga Jalan Surtikanti, Surabaya, di salah satu warkop di Jalan Irawati, Surabaya, saat memainkan judi online di lokasi tersebut.

Tersangka T ini diamankan setelah tepergok memainkan judi online Higgs Domino di warkop. Tersangka memainkan judi tersebut melalui aplikasi global. Saat diamankan, ia sedang bermain judi jenis Mahjong. “Tersangka kami amankan saat bermain judi tersebut,” kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (19/12/2024)

Ia menuturkan, pengungkapan kasus judi bermula ketika pihak Polsek mendapat informasi ada judi kartu di warung kopi Jalan Irawati, Surabaya. Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boy melakukan upaya Paksa, namun sampai lokasi perjudian sudah bubar dan tinggal satu orang yg ada di warung kopi berinisial J di duga mengetahui perjuadian tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Krembangan.

Bersamaan itu di lokasi berbeda yg tidak jauh dari lokasi judi kartu, petugas juga mengamankan satu orang yg diduga sedang melakukan judi online menggunakan ponselnya di warkop dan benar saja, ternyata tersangka sedang memainkan judi Mahjong di aplikasi Higgs Domino Global.

Saat dilakukan pememeriksaan, ternyata pria berinisal J yang diamankan saat berada di lokasi main judi kartu tersebut adalah warga yg duduk-duduk ngopi di warung tersebut, sehingga keluarganya dihubungi untuk menjemput karena tidak terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

Sementara tersangka T yg di duga melakukan tindak pidana perjudian Online masih tetap proses penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan judi online jenis Higgs Domino dari aplikasi Youtube, dengan membeli chip melalui transfer menggunakan e-wallet DANA, pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

Berita utama

Polresta Sidoarjo Terjunkan 40 Personel Samapta Bantu Evakuasi di Ponpes Al Khoziny

Berita utama

Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita utama

Kolaborasi Polisi Bersama Tiga Pilar dan Warga Tangani Banjir dan Longsor di Jember

Berita utama

Ucapan Terima Kasih Buk Nining kepada Program TMMD Reguler ke-129

Berita utama

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

Berita utama

Droping Air Bersih di Desa Dayakan Polres Ponorogo Akan Bangun Sumur Bor Lagi

Berita utama

Ngaji Di Ponpes, Anggota Polres Rembang & Kodim Juga Laksanakan Kegiatan Cooling System Jelang Pemilu 2024