Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 14:53 WIB

Arogansi Anggota Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Arogansi Anggota Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Arogansi Anggota Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

 

Sampang – Aksi Arogansi Oknum Anggota Satuan Resort Kriminal (SatReskrim) Polres Sampang, diduga Berinisial “W”, terhadap Didiyanto SH, MKn, selaku Pengacara muda namun syarat pengalaman, perlu di sikapi serius oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.

Diketahui, Didiyanto SH menjadi Kuasa hukum dari Darus, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rabesen Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, yang saat ini menjalani proses sidang kasus perdata di pengadilan.

Pantauan dilokasi, yang bersangkutan Oknum Berinisial W tersebut sempat mengeluarkan dan mengacungkan Senjata berupa Pistol, dan bahkan menghina pengacara Didiyanto SH, dengan ucapan kasar dan tidak beretika, yaitu Pengacara tai, anjing dan gila.

Hal tersebut terjadi saat yang bersangkutan Oknum Polisi Berinisial W, menangkap dan menahan paksa, Darus selaku KPPS desa Rabesen, Kecamatan Kedundung tanpa prosedur yang seharusnya.

Yaitu tanpa surat penangkapan yang seharusnya di berikan kepada yang bersangkutan ataupun kepada Didiyanto selalu kuasa hukumnya.

Sejatinya, Darus menghadiri pemanggilan Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto, guna mengklarifikasi polemik dirinya yang tersandung proses hukum, Minggu (17/11/2024).

Diketahui Darus sebelumnya dilaporkan menebang pohon yang bukan miliknya, dan kasusnya soal perdata yang mana saat ini masih proses hukum di pengadilan negeri Sampang.

Menyikapi hal tersebut, Didiyanto SH merasa tertampar dan dilecehkan. Bahkan Didiyanto mengaku berupaya melaporkan hal tersebut ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, guna disikapi serius dengan tindakan tegas.

Namun di jelaskan Didiyanto, saat dirinya sampai di Mapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono tidak ada di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Sampang selama ini kurang komunikatif dengan Wartawan, sehingga sulit di konfirmasi.

Tidak tinggal diam, dan berharap ada efek jera terhadap oknum W, Didiyanto saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secepatnya, (red. malam ini).

Insiden ini sangat melukai martabat Pengacara, bahkan melanggar kode etik profesionalisme kepolisian, dan juga melanggar hak-hak dasar dari Klien Kami yang berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.

Akibat Insiden hal diatas, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Mengecam keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, masyarakat mendesak agar oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W, segera diproses sesuai aturan yang ada, agar tindakan semacam ini tidak terulang di kemudian hari. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

OKKPD Jateng Kembali Sabet Predikat Sangat Baik Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Berita utama

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Blitar Kota Berbagi Bantuan Sosial

Berita utama

e-PPID Polri Hadir dengan Wajah Baru: Akses Informasi Resmi Kini Satu Pintu, Cepat, dan Transparan

Uncategorized

Koramil Tegalsiwalan Jaga Kamtibmas Dengan Komsos

Berita utama

Pramuka Peduli, Pembina Harian SWK Koramil 01/Sambas Dampingi Anggota Pramuka Salurkan Tali Asih Kepada Korban Kebakaran

Berita utama

Upacara Adat Ngarumaya Sebagai Sanksi Perusak Peraga Adat Dayak Akhiri Permasalahan Masyarakat Di Sungai Ambawang

Berita utama

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Berita utama

Tabalong Oktober Run 2025: Dandim 1008/Tabalong Tunjukkan Sinergi dan Kebersamaan Bersama Rakyat