Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 14:53 WIB

Arogansi Anggota Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Arogansi Anggota Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Arogansi Anggota Satreskrim Polres Sampang, Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

 

Sampang – Aksi Arogansi Oknum Anggota Satuan Resort Kriminal (SatReskrim) Polres Sampang, diduga Berinisial “W”, terhadap Didiyanto SH, MKn, selaku Pengacara muda namun syarat pengalaman, perlu di sikapi serius oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.

Diketahui, Didiyanto SH menjadi Kuasa hukum dari Darus, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rabesen Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, yang saat ini menjalani proses sidang kasus perdata di pengadilan.

Pantauan dilokasi, yang bersangkutan Oknum Berinisial W tersebut sempat mengeluarkan dan mengacungkan Senjata berupa Pistol, dan bahkan menghina pengacara Didiyanto SH, dengan ucapan kasar dan tidak beretika, yaitu Pengacara tai, anjing dan gila.

Hal tersebut terjadi saat yang bersangkutan Oknum Polisi Berinisial W, menangkap dan menahan paksa, Darus selaku KPPS desa Rabesen, Kecamatan Kedundung tanpa prosedur yang seharusnya.

Yaitu tanpa surat penangkapan yang seharusnya di berikan kepada yang bersangkutan ataupun kepada Didiyanto selalu kuasa hukumnya.

Sejatinya, Darus menghadiri pemanggilan Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto, guna mengklarifikasi polemik dirinya yang tersandung proses hukum, Minggu (17/11/2024).

Diketahui Darus sebelumnya dilaporkan menebang pohon yang bukan miliknya, dan kasusnya soal perdata yang mana saat ini masih proses hukum di pengadilan negeri Sampang.

Menyikapi hal tersebut, Didiyanto SH merasa tertampar dan dilecehkan. Bahkan Didiyanto mengaku berupaya melaporkan hal tersebut ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, guna disikapi serius dengan tindakan tegas.

Namun di jelaskan Didiyanto, saat dirinya sampai di Mapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono tidak ada di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Sampang selama ini kurang komunikatif dengan Wartawan, sehingga sulit di konfirmasi.

Tidak tinggal diam, dan berharap ada efek jera terhadap oknum W, Didiyanto saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secepatnya, (red. malam ini).

Insiden ini sangat melukai martabat Pengacara, bahkan melanggar kode etik profesionalisme kepolisian, dan juga melanggar hak-hak dasar dari Klien Kami yang berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.

Akibat Insiden hal diatas, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Mengecam keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, masyarakat mendesak agar oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W, segera diproses sesuai aturan yang ada, agar tindakan semacam ini tidak terulang di kemudian hari. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Air Bersih Melimpah Berkat TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Berita utama

Jelang Nataru, Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Rayakan dengan Bijak

Berita utama

Polres Bondowoso Laksanakan Test Urine Setiap Personel, Upaya Penguatan Pengawasan Internal

Berita utama

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Berita utama

Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

Berita utama

TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Gelar Penyuluhan KB Kesehatan bagi Warga Mantuil

Berita utama

Pengajian Malam Jum’at Legi di Tanah Merah 4 Gang Sawi RT 9: Merajut Kebersamaan dan Mengharap Keberkahan

Berita utama

Wujudkan Asta Cita Polres Nganjuk Berbagi Makanan Bergizi di SDN 1 Wilangan