Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 12:24 WIB

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

 

Sumatra Barat. Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.

“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/24).

Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.

“Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.

Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,” ujarnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cegah Karhutla Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Laksanakan Himbauan Larangan Bakar Sembarangan Kepada Warga

Berita utama

Oktaviyaningrum Nyaman di Pengungsian, Seusai Berjibaku Melahirkan saat Banjir Mengepung

Berita utama

Angkut Material Gunakan Rakit Sederhana, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Tunjukkan Dedikasi Tinggi

Berita utama

Pembelajaran Kolaboratif: Siswa Diktukba SPN, Polda Jatim Tawarkan Solusi Digital untuk UMKM, Koi Blitar

Berita utama

Dukung Ketahanam Pangan Bhabinkamtibmas Tanjung Perak Dampingi Warga Rawat Tanaman Hidroponik

Berita utama

Beri Penghormatan Terakhir, Polres Grobogan Polda Jateng Gelar Upacara Pemakaman

Berita utama

Antusias Puluhan Anak Ikut Khitan Massal Gratis Polres Pacitan di Hari Bhayangkara ke – 79

Berita utama

Dandim 1002/HST Suntik Semangat Atlet Karate HST, Siap Harumkan Nama Daerah