Home / Uncategorized

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:21 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

 

SIDOARJO -:Seorang pria berinisial VWA, 43 tahun, asal Waru, Sidoarjo ditangkap Polisi karena telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa korban merupakan anak gadis dari kekasih tersangka.

“Korban masih berumur 7 tahun dan ia merupakan anak dari kekasih tersangka,”kata AKP Fahmi, Rabu (30/10).

Saat ini kasus sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Diterangkan oleh AKP Fahmi, perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun itu di kamar kos saat sang ibu bekerja.

“Pengakuan tersangka, kejadian berlangsung sebanyak enam kali,” ujar AKP Fahmi Amarullah.

Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botolĀ lotionĀ (pelumas) dan pakaian korban.

Pelaku mengaku sudah hidup bersama dengan korban dan ibu korban sejak setahun lalu sebelum dirinya terdorong nafsu birahi untuk melakukan tindak persetubuhan dengan korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar AKP Fahmi Amarullah. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tongkat Komando Beralih, Letkol Alexander Allan Primadi Siap Lanjutkan Pengabdian di Kodim 1008/Tabalong

Berita utama

Polisi Peduli, Polres Blitar Salurkan Bantuan dan Siapkan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Berita utama

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Berita utama

Polresta Banyuwangi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Uncategorized

Nyoman Bos BBM PT.PATRA DARMA WIJAYA BANDUNG Diduga Salahgunakan Solar Subsidi, APH Harus Tegas.

Berita utama

Polres Bondowoso Raih Dua Penghargaan dari KPPN

Berita utama

Tour of Kemala 2025 Resmi Dimulai, 324 Peserta Berlaga di Criterium Yogyakarta

Berita utama

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan