Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:58 WIB

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

KOTA MADIUN – Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.

‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang.

Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).

‎“Para tersangka sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.

‎Kasatreskrim Polres Madiun Kota itu juga mengatakan selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan Satu orang yang mengedarkan minuman keras.

“Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter,” jelas AKP Agus.

‎Menurutnya Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKP Agus.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satresnarkoba polrestabes surabaya berhasil mengamankan pengidar narkoba / sabu

Berita utama

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Jual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Berita utama

Hari Ulang Tahun TNI Ke-80 Kodim 1009/Tanah Laut Serta Koramil Jajaran Dapat Kejutan

Berita utama

Usai Mengaku Diminta Uang Rp3 Juta, Mella Kini Klaim Diteror Oknum Penyidik, Minta Perlindungan

Berita utama

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, Rampai Nusantara: Mungkin Tak Terbiasa Jadi Demonstran !

Berita utama

Kado HAKORDIA 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor

Berita utama

Pemberitaan Miring Terkait PJU Didesa Banyumas Ketua BPD Siap Antar Sampai Kelokasi

Berita utama

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari