Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:25 WIB

AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM – KB di Satpas Colombo

AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM - KB di Satpas Colombo

AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM - KB di Satpas Colombo

 

SURABAYA – Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Jawa Timur telah memberlakukan aturan pembuatan surat izin mengemudi kendaraan bermotor (SIM-KB) harus mengikuti program jaminan kesehatan nasional maupun BPJS Kesehatan pada 1 November 2024.

Adapun, Dasar hukum dari kebijakan ini berpegang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Regulasi ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN.

Menurut keterangan AKP Sigit Eka Sahudi. SH selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya dalam jumpa Pers mengatakan, BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah daerah, baik itu pemohon SIM Baru atau pemohon perpanjangan,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Lanjut kata Sigit, Pemohon harus memiliki BPJS Kesehatan aktif dan tidak memiliki tunggakan, aturan ini berlaku untuk semua golongan SIM.

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, dan bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN,” ucapnya.

Untuk pemohon yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sabung Sigit, dapat mendaftar melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.

“Nantik di area Satpas SIM Colombo ada juga petugas BPJS khusus untuk melayani pemohon SIM yang belum punyak BPJS sebagai persyaratan saat pengurusan SIM,” tutup Kanit Regident Satpas Colombo. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Magetan Perkuat Pengamanan Kedatangan Kotak Suara Pilkada 2024 di Gudang KPUD

Berita utama

Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

Berita utama

Tatap Muka Serta Jalin Dialogis Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Tampung Informasi Kamtibmas

Berita utama

Waspada Dengan Oknum Polisi Polda Jatim Diduga Penipuan Mobil Rental

Berita utama

Manfaatkan Surutnya Air Sungai, Pengecoran Bagian Terakhir Angkur Box Sisi Tepi Dekat Jembatan Garuda

Berita utama

Dugaan Motif Backing Oknum Anggota Media Coba Halangi Saat Klarifikasi Awak Media di Desa Pangkalan Sluke

Berita utama

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gandeng Polres HST Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Berita utama

Jelang Lebaran Polres Gresik Sidak SPBU Cek Stok dan Antisipasi Penyalahgunaan BBM