Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Senyum Bahagia Pemilik Motor Setelah Motor yang Digelapkan Pelaku Dikembalikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senyum Bahagia Pemilik Motor Setelah Motor yang Digelapkan Pelaku Dikembalikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senyum Bahagia Pemilik Motor Setelah Motor yang Digelapkan Pelaku Dikembalikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 

Tanjungperak – Empat pemilik sepeda motor di Surabaya kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat digelapkan oleh Indra Hariyanto berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (24/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Mohamad Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, setelah penangkapan pelaku penipuan motor yang kerap beraksi di berbagai lokasi di Surabaya, polisi juga berhasil menyita beberapa motor hasil kejahatan tersebut.

“Dengan prosedur pinjam pakai atau titip rawat barang bukti, kendaraan-kendaraan itu dikembalikan kepada pemiliknya untuk sementara waktu,” tutur Iptu Suroto.

Iptu Suroto merincikan barang bukti yang kami serahkan kepada pemilik diantara, Heri Styawan (29), seorang kepala toko Hisana Fried Chicken asal Trenggalek, yang tinggal mess di Pogot Surabaya, saat itu motornya gelapkan oleh pelaku dengan modus berpura-pura meminjam untuk keperluan pribadi.

“Kedua korban yakni, Mahfut (47), seorang tukang tambal ban asal Sampang, merasa lega setelah motor Honda Beat miliknya kembali ke tangannya berkat kerja keras Unit Jatanras Polres Tanjung Perak,” jelas Suroto panggilan karibnya.

Suroto menjelaskan lagi, Mahfut salah satu korban yang tinggal di Tanah Merah, Kota Surabaya, awalnya sempat terkejut saat mengetahui motor untuk bekerja itu gelapkan oleh pelaku dan saat ini allhamdulilah bisa kembali lagi.

“Ketiga korban yakni, Subaidi (46). Pria asal Sampang yang tinggal di Kapas Madya Baru, Surabaya ini merasa bersyukur karena kendaraan tersebut merupakan alat transportasi utama dalam kesehariannya,” kata Suroto.

Kemudian ungkap Suroto, Andriyanto Andriyanto (46), turut menerima kembali Honda Beat putih miliknya yang berplat nomor. Alamat Andriyanto berada di Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

“Motor tersebut merupakan hasil kerja kerasnya, dan ia tak bisa menyembunyikan kegembiraannya saat menerimanya kembali dari pihak kepolisian,” urainya.

Suroto menegaskan komitmen untuk menindak tegas aksi kriminal seperti penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi mereka.

Penyerahan sepeda motor ini sekaligus menunjukkan upaya kepolisian untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus ini, memastikan agar pelaku dan jaringannya tidak lagi mengganggu keamanan warga. Rasyid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Kondisi Aman Dan Terkendali Menyambut Nataru Anggota Koramil 06 Selakau Laksanakan Patroli

Berita utama

Masyarakat Mangkusip Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Berita utama

Percepatan Pembangunan Dandim 1208/Sambas Hadiri Rakor Progres Pemenuhan Lahan KDKMP Kabupaten Sambas

Berita utama

Cepat Dalam Penanganan Laka Lantas, Polres Jember Terima Penghargaan dari Jasa Raharja

Berita utama

SATGAS PAM OBVITNAS PT FREEPORT INDONESIA YONIF 611/AWANG LONG, LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN DI SEKTOR TANGGUL BARAT

Berita utama

Dugaan Adanya Manipulasi di Pelayanan Samsat yang Merugikan Wajib Pajak

Berita utama

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Berita utama

TMMD HST Pacu Pembangunan Jalan 1 Km Lebih, Kayu Galam Jadi Solusi Lahan Labil