Home / Berita utama / Hukrim / News

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:06 WIB

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 – 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 - 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Dugaan Dana Desa Tahun 2020 - 2024 disalahgunakan oleh Kepala Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang

Jombang MediaKPK.com Puluhan warga Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kab Jombang, berbondong bondong melakukan aksi tidak percaya atas kepemimpinan Kepala Desa Ngrimbi Saat ini.

Informasi yang kami himpun adalah tata cara pengalokasian anggaran dari mulai pekerjaan pembangunan proyek irigasi, drainase, lapangan volley, pengaspalan dan penyertaan modal pada bumdes, banyak masalahnya. Dan terkesan terbengkalai, sehingga membuat ketidaknyamanan warga desa Ngrimbi Kecamatan Bareng.

Salah satu keterangan warga, mencontohkan pembuatan saluran dranase di dusun kopen itu sampai sekarang terbengkalai mengganggu pemandangan dan jika menjelang malam banyak pengguna jalan sering terperosok saluran drainase. Ujar Warga yg enggan disebutkan namanya.

Kemudian salah satu pembangunan jalan dengan pekerjaan aspal hotmix pada tahun 2022 juga tidak ada persetujuan dari warga sekitar, sehingga seakan akan pihak kepala desa melalui TPK nya merencanakan semaunya sendiri, dan bahkan info dari warga referensi kontraktor nya dari pak lurah. Padahal peruntukan Dana Desa banyak yang lebih penting daripada pekerjaan Pengaspalan. Maka dari itu kami sangat geram dengan tingkah laku pak lurah yang tidak mengerti kebutuhan desa nya. Ujar “S” warga desa yang terdampak.

Terlebih lagi, dengan bumdes tahun 2020 banyak sekali gejala gejala penyimpangan dalam penyertaan modal, harusnya Bumdes sebelum diberikan penyertaan modal yg nilai nya cukup fantastis, harus melalui mekanisme bersama, jangan jangan penyertaan modal kepada Bumdes adalah tanda tanda memutarkan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan, ujar “D”

Dari beberapa kejadian penyalagunaan wewenang dan jabatan sebagai Kepala Desa, kami sepakat menulis surat cinta kepada lembaga anti rasuah, pada pertengahan bulan september kami layangkan surat cinta kami kepada kejaksaan kab jombang, alhamdulilah pada siang tadi pihak kepala desa dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Ujar “D”

Hendra selaku pegiat masyarakat anti korupsi “Banaspati Mojopahit” mengatakan dengan tegas siap mengawal proses perjalanan penyalagunaan wewenang jabatan pihak Kepala Desa Ngrimbi. Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kejaksaan negeri jombang sigap dan cepat tepat dalam menangani tetapi kami akan selalu mengawal permasalahan ini, jangan sampai APH Kab Jombang Bermain main. Ujar Hendra

Bersambung

Share :

Baca Juga

Berita utama

Keluarga Besar Diamond Makin Jaya : ” Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 Hijrah.”

Berita utama

Dankorbrimob Polri Mohon Doa Masyarakat Indonesia Untuk Perjuangan Kontingen Di Uae Swat Challenge 2026

Berita utama

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

Berita utama

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal.

Berita utama

Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Simokerto: Tidak Ada Anggota yang Memukuli Tersangka, Pelaku Mengaku Dibawa oleh Warga

Berita utama

Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan

Berita utama

Polisi Peduli, Ditpolairud Polda Jatim Droping Air Bersih untuk Warga Mantup Lamongan

Berita utama

Danramil 02/Sejangkung Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan dan Ziarah ke TMP Mewakili Dandim 1208/Sambas