Home / Uncategorized

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:55 WIB

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kebondalem.

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kebondalem.

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kebondalem.

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa, (6/8/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan di sebuah rumah di Jl. Kebon Dalem I/14, Surabaya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapan dua pelaku yang diamankan adalah CC, seorang perempuan (39), dan MAA, (30). Kedua merupakan warga Kebondalem Surabaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CC diduga berperan sebagai penjual sabu, sementara MAA berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika,” ungkap Iptu Suroto.

Dalam penggerebekan tersebut, ungkap Suroto, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 21 paket sabu dengan berat total 9,31 gram, dua timbangan elektrik, alat-alat pengemasan, dan uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

“Kasus ini terungkap setelah anggota Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita barang bukti yang ada,” tandas Suroto.

Suroto menjelaskan, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Komitmen Polsek Krembangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

Berita utama

Terjalin Keakraban Dansatgas Melalui Komsos di Lokasi TMMD Ke 126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Sinergi TNI-Polri dan Warga HST Kejar Target Rehab Poskampling TMMD

Berita utama

Menggunakan Combine Harvester Babinsa Kodim 1009/Tla Bersama Petani Panen Padi di Kebun Raya Kintap

Berita utama

Koptu Nanang Bersama Kader Posyandu Sukoanyar, Gencarkan Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Penyelundupan Satwa Lindung

Berita utama

Soliditas TNI-Polri, Terjalin Erat di Lokasi TMMD ke-124 HST

Berita utama

Kodaeral XII Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Jelang HUT ke-80 TNI AL