Home / Uncategorized

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:55 WIB

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kebondalem.

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kebondalem.

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kebondalem.

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa, (6/8/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan di sebuah rumah di Jl. Kebon Dalem I/14, Surabaya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapan dua pelaku yang diamankan adalah CC, seorang perempuan (39), dan MAA, (30). Kedua merupakan warga Kebondalem Surabaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CC diduga berperan sebagai penjual sabu, sementara MAA berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika,” ungkap Iptu Suroto.

Dalam penggerebekan tersebut, ungkap Suroto, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 21 paket sabu dengan berat total 9,31 gram, dua timbangan elektrik, alat-alat pengemasan, dan uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

“Kasus ini terungkap setelah anggota Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita barang bukti yang ada,” tandas Suroto.

Suroto menjelaskan, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Komitmen Polsek Krembangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Surabaya Puluhan Paket Sabu Diamankan

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Bongkar Atap MCK Sekolahan untuk Perbaikan

Berita utama

Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan

Berita utama

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Siap Edar

Berita utama

Program TMMD Ke-124 di Haruyan Berakhir, Prajurit Yonif 621/Manuntung Kembali ke Induk Pasukan

Berita utama

Anak Papua Cerdas Satgas Yonif 521/DY Bantu Tingkatkan Partisipasi Kegiatan Pendidikan

Uncategorized

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Berita utama

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya