Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 17 Mei 2024 - 01:07 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

 

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus menonjol pencurian dengan kekerasan ( Curas) dengan mengamankan empat orang tersangka.

Kasus curas pertama terjadi di Jalan Dusun Krasan, Desa Paras, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tersangka berinisial AYA (22), warga Blado Kulon, Tegalsiwalan.

Sementara kasus curas kedua terjadi dipinggir Jalan Raya Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM.

Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan bahwa tersangka AYA melakukan aksi curasnya pada Senin (29/4/2024).

Saat itu ia bersama rekannya mengikuti korbannya berinisial SS, selajutnya ia memepet korban dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh.

Usai terjatuh korban langsung berlari dan meminta pertolongan warga. Setelah didatangi hanya ada motor korban yang tergeletak dan tidak bisa dinyalakan.

“Atas kejadian tersebut korban melapor kepada kami sehingga anggota langsung bergerak mengamankan tersangka,” kata Wakapolres Probolinggo saat konferensi pers di depan Lobby, Kamis (16/5/2024).

Untuk kasus curas kedua, dijelaskan Wakapolres Probolinggo bahwa ketiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector.

Kejadian curas tersebut berawal ketika ketiga tersangka memberhentikan kendaraan NH (korban,red) di Jalan Raya Desa Kebon Agung, pada Jum’at (5/4/2024).

Setelah kendaraan berhenti, tersangka meminta korban menyerahkan kendaraannya dikarenakan menunggak angsuran. Akan tetapi korban menolak dan melajukan kembali motornya.

Sekitar 100 meter dari TKP pertama, tersangka kembali berhasil memberhentikan kendaraan korban.

Selanjutnya tersangka AM mengecek noka dan nosin. Selanjutnya AM hendak membuka jok motor, namun saat melihat kunci menempel ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban.

“Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka ditangan,”terang Kompol Supiyan.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menghimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti apabila diberhentikan oleh orang tidak dikenal.

“Apabil terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Wujudkan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Siswa Sekolah Dasar

Berita utama

Angkur Box dan Menara Pylon Tepi Dekat Dirapikan, Progres Jembatan Garuda Mulai Tunjukkan Hasil Signifikan

Berita utama

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polisi RW Polres Batu Masifkan Sambang Warga Pasca Hitung Suara Pilkada

Berita utama

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Berita utama

Pemkot Yogya Upayakan Kenyamanan dan Keamanan Libur Nataru  

Berita utama

Polres Bojonegoro Amankan 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Berita utama

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Begal Bersajam Kerap Beraksi di Surabaya

Berita utama

Gelar Safari Ramadhan, Polresta Malang Kota Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim