Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Foto: Tegas berantas perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di Dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, pada Jumat (10/10) pekan yang lalu.

Foto: Tegas berantas perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di Dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, pada Jumat (10/10) pekan yang lalu.

LAMONGAN – Tegas berantas perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di Dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, pada Jumat (10/10) pekan yang lalu.

Penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan pembongkaran arena judi sabung ayam itu setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Petugas langsung melaksanakan pengecekan ke TKP dan memang benar ditemukan adanya kegiatan sabung ayam di lokasi yang dilaporkan lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.” ungkap Ipda Hamzaid,Senin (13/10).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah sangkar ayam, 2 ekor ayam, 1 buah bandang (alat adu ayam), dan 1 buah kiso (alat membawa ayam).

Karena lokasi hanya memiliki satu akses jalan dan kondisi sudah mulai gelap, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti tanpa pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut tidak dilakukan setiap hari, melainkan pada waktu-waktu tertentu.

Sementara itu, beberapa jam sebelumnya penggerebekan juga dilakukan oleh Polsek Brondong pada Jumat siang (10/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam di belakang sebuah Warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dua anggota melakukan pengecekan lapangan dan mendapati adanya kegiatan sabung ayam di TKP.

Petugas kemudian menghubungi Kapolsek Brondong untuk melakukan tindakan.

Tak lama berselang, Kapolsek Brondong bersama anggota mendatangi lokasi menggunakan mobil patroli 802.

Namun, saat petugas tiba di depan warung, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan arena.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 ekor ayam jantan, 2 buah kandang ayam bundar, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1 buah area sabung ayam (kalangan) warna biru muda, dan 2 buah kiso (tempat ayam).

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Brondong untuk proses lebih lanjut.

Menanggapi dua penggerebekan tersebut, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

“Polres Lamongan berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan bila mengetahui kegiatan serupa agar dapat ditindaklanjuti.” tegasnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pemkab HST dan Kodim 1002/HST Gelar Nobar Piala Dunia, Warga Padati Taman Dwi Warna

Berita utama

Pelaku Asusila Gugat Ayah Korban, Pengadilan Gresik Balikkan Keadaan: Gugatan Ditolak Mentah-mentah

Berita utama

Dialog Literasi Kebangsaan STIK: Menyongsong Pemolisian Digital di Era AI

Berita utama

Menyongsong HUT ke-78 Bhayangkara, Akpol 1992 Pratisara Wirya Gelar Bakti Kesehatan di Kalsel

Berita utama

Peringati HUT Brimob dan Polairud Polres Situbondo Akan Hijaukan Garis Pantai dengan 1.000 Mangrove

Berita utama

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Tinjau Lokasi TMMD Menggunakan Sepeda Motor

Berita utama

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat dalam Donor Darah HUT ke-80 TNI

Berita utama

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat