Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 April 2024 - 01:38 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

 

 

Surabaya,- Kasat narkoba polrestabes surabaya, kompol Suriah miftah kembali mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berhasil lakukan penangkapan satu tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu, Berinisial W alias D (42 tahun)

Tersangka W alias D yang berprofesi sebagai kurir sabu tersebut di tangkap polisi pada kamis (21/03/2024) sekira pukul 15.00 wib di rumahnya Jl panglima sudirman RT 37 RW 12 Kel, kejuron Kec, taman kota madiun.

”Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti 4 (empat) kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat seluruh Netto 396,98 Gram, dua bungkus kosong teh China warna hijau dan merah, satu Card ATM Expresi BCA, dua buah Handphone Mrek Realmi warna hitam, dan satu buah panci magic com. Ungkop Suriah miftah.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

“Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu dari AR Als. E (DPO) tersebut pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib secara ranjauan di Jl. Raya Dungus Sidoarjo dan awalnya Tersangka menerima sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tidak membeli namun peran dari tersangka Tersangka hanya untuk mengirimkan barang tersebut diatas berdasarkan pesanan dan atas perintah dari AR Als. E (DPO) Adapun maksud dan tujuan yaitu untuk mendapatkan upah atau imbalan dari AR Als. e (DPO) Jelasnya

Bahwa Tersangka W Alias D menjadi kurir atau perantara jual beli atau sebagai pengedar baru 3 (tiga) kali itu dikarenakan untuk kebutuhan ekonomi. Imbhnya

Dari perbuatan tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya

(Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi dan Warga Bantu Seberangkan Anak Sekolah di Jember Gunakan Bambu Rakit Akibat Jembatan Putus

Berita utama

Wujud Kebersamaan Babinsa Lubuk Dagang Bantu Petani Panen Cabe

Berita utama

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Berita utama

Memasuki Minggu Kedua, Dansatgas Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD Ke-124 Di Desa Gunung Melati

Berita utama

Ahmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat

Berita utama

Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBG

Berita utama

Longsoran di Desa Brumbung Mulai Ditangani Secara Kolaborasi

Berita utama

Danlantamal XII di Beri Gelar “Pangeran Wira Samudera” Oleh Raja Mempawah Pada Event Budaya Robo-Robo 2024.