Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 19 September 2025 - 14:36 WIB

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Pembobol Sekolah di Lumajang

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto pada 4 September 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar Ipda Untoro, Kamis (18/9/25).

Ia menerangkat,saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan.

Dalam kasus di TPQ Roudhotul Ta’alim, seorang guru mengetahui jendela terbuka.

Setelah dicek, sejumlah barang seperti genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung wadimor, dan uang shodaqoh Rp 1 juta raib digondol pelaku.

Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar lalu mencongkel jendela samping, dan membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di TKP TPQ berupa dua tabung gas dan genset, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah,” tambah Ipda Untoro.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, di antaranya: Aki mobil di Pom Bensin Kedungjajang, mesin disel pompa air di Pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto.

Selain itu juga pernah mencuri peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung,mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang.

Pelaku juga pernah mecuri Radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, Dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang

Tersangka juga terlibat kasus curanmor: Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah, mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung, Kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung.

“Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022,”kata Ipda Untoro.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dokumen Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI, Dibongkar Satgassus P3TPK Kejati Jatim

Berita utama

TNI Manunggal dengan Rakyat: Babinsa Bantu Angkut Pasir untuk TMMD

Berita utama

Jaring Animo Pendaftar Di Kabupaten Rembang, Bag SDM Polres Rembang Gelar Sosialisasi Penerimaan Polri Di Sekolah-sekolah

Berita utama

Layanan Mudik Polres Madiun, Sediakan Fasilitas Playground hingga Bengkel Gratis

Berita utama

Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

Berita utama

Hadir Ditengah Masyarakat, Babinsa Tempapan Hulu Koramil 07/Teluk Keramat Bantu Bangun Rumah

Berita utama

DPUPR Blora Gerak Cepat Tangani Longsor di Desa Kalisari

Berita utama

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik