Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / Uncategorized

Selasa, 16 April 2024 - 15:53 WIB

Tak Menjadi Halangan, Moment Lebaran Menjadi Sarana Personel Polsek Sedan Untuk Lakukan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Bising

Tak Menjadi Halangan, Moment Lebaran Menjadi Sarana Personel Polsek Sedan Untuk Lakukan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Bising

Tak Menjadi Halangan, Moment Lebaran Menjadi Sarana Personel Polsek Sedan Untuk Lakukan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Bising

 

REMBANG |mediakpk.com| Sosialisasi terkait penggunaan knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat maupun pemilik bengkel variasi yang menjual atau pun memasangkan kembali gencar digelar pihak kepolisian Sektor Sedan Polres Rembang, Selasa(16/04/2024).

Kali ini kegiatan Sosialisasi dipimpin oleh Aiptu Warjo bersama Aiptu Agung yang menyasar dilokasi ramai masyarakat yaitu di Tempat Wisata Waterbom Kejoran, Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. Melalui Kaposek Sluke AKP MS Karim, S.H mengatakan dalam sosialisasi kali ini tempat wisata menjadi sasaran sosialisasi kalo ini, dikarenakan musim

Lebaran memang sangat ramai dijumpai tempat wisata yang ramai akan pengunjung.

“ Penggunaan knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para masyarakat mengenai larangan pemakaian knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terlebih di moment lebaran tahun ini,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot bising/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/Tidak sesuai spesifikasi teknis.

“ Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita utama

Polresta Sidoarjo Berbagi 100 Paket Sembako Saat Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79

Berita utama

Jelang Pemilu Kapolsek Simokerto Terjunkan Bhabin Intel Cek Lokasi Dan Deteksi Dini Situasi TPS

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-04 Tunjukkan Kepedulian, Amankan Jalan Sehat Desa Maburai

Berita utama

Aktivis KAKI JATIM: Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Ringkus Kelompok Pesta Miras dan Anggota Gangster

Berita utama

Karya Bakti PKTD, Koramil Batang Alai Selatan Bersama Warga Kapar Perbaiki Akses Jalan Desa

Berita utama

Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite Ditemukan di Dalam Minibus di Toroh, APH Diminta Tindak Lanjuti Temuan

Berita utama

Deputi Kemenko Polhukam Apresiasi Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang Dibentuk Polda Jatim