Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:00 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Foto: Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Foto: Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Berita utama

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Terus Kebut Pengerjaan Penimbunan Jalan 2000 Meter Jelang Penutupan

Berita utama

Carut Marut Pemdes Gesikan, Hingga Dugaan Perangkat Desa Hanya Lulusan Sekolah Dasar

Berita utama

Dianggap Tidak Sesuai Dengan Azas Umum Pemerintahan Yang Baik, Pemprov Kalbar Akan Minta Pemkab KKR Menganulir Surat Bupati Kubu Raya No.518/2023 Terkait Jasa TKBM

Berita utama

PNS dan Tenaga Kontrak Di Pemkab Aceh Besar Terancam Tak Terima Gaji Per 2 Februari 2025, Ini Penyebabnaya

Berita utama

MODUS YAYASAN BUNDA PONTIANAK: Tahan Ijazah, Paksa Cari Pengganti, Peras Mantan ART – “Kami Disuruh Bayar Rp 5 Juta Kalau Mau Ijazah Anak Kami Kembali”

Berita utama

Presiden Prabowo: BIP Danantara Akan Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Negara