Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 30 November 2024 - 18:12 WIB

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

 

Surabaya – Sejak dimunculkannya narasi oleh Deddy Sitorus Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP agar institusi POLRI dikembalikan seperti semula yakni dibawahi oleh TNI atau Kemendagri menuai banyak polemik. Salah satu polemic yang muncul adalah narasi tersebut bertentangan dengan nilai reformasi yang telah diperjuangkan.

Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya periode 2023-2024, Ramadhani Jaka Samudra menyampaikan bahwa usulan tersebut bukan sekedar bertolak belakang dengan semangat reformasi. Melainkan, menjadi bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. “Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pemisahan Institusi POLRI dengan ABRI adalah produk reformasi yang bertujuan agar POLRI lebih professional dan independen dalam penegakan hukum di Indonesia” Ucap Ramadhani.

Pemisahan Institusi POLRI dimulai ketika masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 1999. Kemudian, disusul dengan lahirnya TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI pada masa pemerintahan Gus Dur.

Berdasarkan Tap MPR tersebut, Gus Dur secara resmi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa POLRI berkedudukan langsung di bawah Presiden. Hingga pada perkembangannya, Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI. “Kami menilai bahwa kedudukan POLRI yang langsung dibawahi oleh Presiden sudah sangat ideal dengan memberikan keleluasaan bagi POLRI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Rakyat serta kepada bangsa dan negara” Kata Ramadhani

Adapun alasan diusulkannya pengembalian institusi POLRI dibawah TNI atau Kemendagri disebabkan karena adanya dugaan intervensi oknum polisi dalam pelaksanaan PILKADA Serentak 2024 adalah tuduhan yang kurang mendasar. Seharusnya, elit politik dapat memberikan contoh kedewasaan dalam berpolitik agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat. “narasi seperti itu justru adalah narasi yang kurang mendidik dan berpotensi menimbulkan kekacauan di Tengah masyarakat” ujar Ramadhani.

Dalam keterangannya, Ramadhani juga menambahkan bahwa pada momentum PILKADA ini meyakini POLRI tetap memegang independensi dan melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PILKADA 2024 sesuai peraturan yang berlaku. Tinggal bagaimana tugas kita sebagai masyarakat membantu melakukan pengawasan terhadap kinerja POLRI.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Curhat Konsumen Perwali Nomor 16 Tahun 2022, Kantong Plastik Dijadikan Bisnis “Ilegal Supermarket” di Kota Surabaya

Berita utama

Satlantas Polres Sampang Bersama LLAJ Bangkalan dan Dishub Ramp Check, Kendaraan Angkutan Umum di Terminal Trunojoyo Sampang

Berita utama

Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2025, Fatalitas Kecelakaan di Jatim Nihil

Berita utama

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

Berita utama

Balap Liar Di Jalan Kenjeran 4 Motor Diamankan Rayon 1 Polrestabes Surabaya

Berita utama

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Berita utama

OMS Orbit Surabaya minta Pemkot Serius Kerjasama Swakelola Tipe III

Berita utama

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Sidomukti Intensifkan Patroli Malam di JLS