Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:39 WIB

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

 

Jakarta |mediakpk.com| Tersangka kasus tambang ilegal Jautir Simbolon ditahan di Direktorat Tindek Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, sampai Kamis (21/3/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo membenarkan penahanan Jautir Simbolon.

Menurut Trunoyudo, informasi dari penyidik, penahanan Jautir sudah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2024.

“Ya benar, sejak 15 Maret 2024 proses masih kesinambungan dilakukan penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Jautir yang juga abang kandung mantan Bupati Samosir RS disangka melakukan tindak pidana tambang batu illegal (galian C). Ditengarai tersangka melakukan kegiatan penambangan illegal sejak tahun 2021 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal jenis galian C yang berlokasi di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polresta Banyuwangi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Berita utama

Inspiratif, Anggota Polres Tuban Dirikan Sanggar Bagi Penyandang Disabilitas

Berita utama

Pengembali Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail Terungkap

Berita utama

Polri dan Warga bergandengan Tangan, Polindes Meunasah Mancang Bangkit dari Lumpur Banjir

Berita utama

Ramadan Berkah, Kapolda Jatim Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

Berita utama

Maknai Perjuangan, Waka Polda Jatim Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan di Hari Bhayangkara ke – 78

Berita utama

Ngeri!!!!Produk Jurnalis Bisa Dijerat ITE???

Berita utama

Prajurit Kodim 1007/Banjarmasin Selesaikan Pembangunan Fasilitas Musala Nurul Huda di Kuin Kacil