1
1
Grobogan, mediakpk.com| Empat belas sepeda motor diamankan Satlantas Polres Grobogan Polda Jateng dalam operasi balap liar.
Sepeda motor tersebut, diamankan saat para remaja diduga akan menggelar balap liar di Jalan Pangeran Diponegoro, Purwodadi, Grobogan pada Sabtu (9/12/2023) malam.
“Untuk terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan patuh aturan lalu lintas, kami melaksanakan antisipasi dan operasi balap liar,” ujar Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasatlantas AKP Tejo Suwono.
Keempat belas sepeda motor yang dirazia dan diamankan tersebut, semuanya dilakukan penindakan dengan diberikan surat tilang oleh Satlantas Polres Grobogan Polda Jateng.
‘’Barang bukti sepeda motor tersebut, kemudian diamankan di kantor Satlantas Polres Grobogan Polda Jateng,’’ jelas AKP Tejo Suwono.
Kasatlantas Polres Grobogan Polda Jateng mengatakan, patroli dan razia balap liar ini juga dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, khusunya yang melintas dan tinggal di lokasi tersebut.
Kegiatan ini, sebagai sebagai respon untuk menindaklanjuti keluhan warga Kabupaten Grobogan terhadap adanya aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda.
“Aksi balap liar ini mengganggu pengguna jalan lain. Selain itu, juga membahayakan keselematan diri sendiri dan orang lain,’’ kata Kasatlantas Polres Grobogan Polda Jateng.
AKP Tejo Suwono mengaku, razia balap liar ini juga untuk membuat efek jera agar para pemuda yang melakukan aksi tersebut, kedepannya bisa tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” pungkas AKP Tejo Suwono.
/Red