JAKARTA, MEDIAKPK.COM – Komitmen membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat penegak hukum dan dunia pekerja mendapat momentum baru. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kini menjadi bagian dari keluarga besar Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) setelah ditetapkan sebagai anggota kehormatan.
Keputusan tersebut lahir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Penetapan Kapolri tercantum dalam salah satu keputusan Rakernas yang kemudian diumumkan pada akhir kegiatan.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyebut keputusan itu tidak hanya berkaitan dengan pemberian penghargaan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan hubungan yang selama ini dibangun melalui komunikasi dan kerja sama antara KSBSI dengan Polri.
Elly menaruh perhatian khusus terhadap penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri. Ia berharap keberadaan desk tersebut dapat semakin dikenal dan bekerja secara optimal, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga sampai ke wilayah provinsi dan daerah.
Bagi KSBSI, persoalan ketenagakerjaan membutuhkan pola penyelesaian yang tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Komunikasi, dialog sosial dan pendekatan yang humanis dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara pekerja, perusahaan dan pemerintah tetap kondusif.
“Ketika terjadi persoalan hubungan industrial, kami berharap yang dikedepankan adalah dialog sosial,” kata Elly.
Ia juga menyampaikan harapan agar Polri dapat terus menjadi mitra bagi kalangan pekerja ketika menghadapi persoalan yang menyangkut keamanan maupun perlindungan hak-hak buruh.
Sementara itu, Listyo Sigit memandang kepercayaan yang diberikan KSBSI sebagai tanggung jawab yang harus dijawab melalui kinerja nyata. Status anggota kehormatan tersebut, menurutnya, sekaligus menjadi dorongan bagi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pekerja.
“Bagi kami, ini suatu apresiasi untuk institusi Polri, sekaligus juga menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh,” ujar Listyo Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan situasi ketenagakerjaan yang aman. Polri akan terus mendorong agar Desk Ketenagakerjaan memiliki peran yang semakin kuat dalam menjalin komunikasi dengan pekerja dan organisasi serikat buruh.
“Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit juga menggambarkan semakin intensifnya pertemuan dengan kalangan buruh sebagai sebuah hubungan yang berkembang secara alami. Ia bahkan menyebut lingkungan pekerja sebagai “rumah kedua”, yang di dalamnya harus tercipta rasa nyaman dan kesejahteraan.
Pernyataan tersebut menggambarkan harapan agar hubungan Polri dan serikat pekerja tidak berhenti pada seremoni organisasi, melainkan berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat langsung.
Pengangkatan Kapolri sebagai anggota kehormatan KSBSI pun menjadi bagian dari upaya memperluas ruang kolaborasi antara kepolisian dan kelompok pekerja. Dengan komunikasi yang terbuka serta penyelesaian masalah melalui dialog, sinergi kedua pihak diharapkan dapat ikut menjaga hubungan industrial yang aman, tertib dan harmonis.
(M. Rosid)








