Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / Uncategorized

Kamis, 30 November 2023 - 15:49 WIB

KPU Temanggung Ingatkan Pemasangan APK Harus Sesuai Zona

KPU Temanggung Ingatkan Pemasangan APK Harus Sesuai Zona

KPU Temanggung Ingatkan Pemasangan APK Harus Sesuai Zona

 

Temanggung, mediakpk.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung meminta seluruh peserta Pemilu 2024, baik parpol, calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai zona yang telah ditetapkan. Hal itu diatur dalam keputusan KPU Temanggung Nomor 650 dan 652 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dan Tempat Kampanye.

“APK dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, tempat milik pemerintah, jembatan, pohon perindang dan jalan-jalan protokol,” kata Ketua KPU Temanggung, Henri Sofyan Rois, Kamis (30/11/2023).

Ia mengatakan, selain memperhatikan zonasi pemasangan APK, juga tidak boleh melanggar aturan yang lain, misalnya Perda K4 yakni Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan.

“Di Perda itu menerangkan larangan untuk memasang di jalan protokol, kemudian di jembatan, lalu di pohon dan tiang telepon dan fasilitas lainnya,” tegasnya.
Selain memastikan Parpol dan peserta Pemilu menaati aturan pemasangan APK, KPU Temanggung sebelumnya telah meminta seluruh peserta Pemilu mendaftarkan nama tim kampanye masing-masing.

“Selama masa kampanye, para peserta Pemilu dapat melakukan pertemuan terbuka dan tertutup, bahkan diperbolehkan berkampanye melalui media sosial untuk memperkenalkan visi, misi, citra diri dan program-program kepada masyarakat,” pungkasnya

/Red

Share :

Baca Juga

Daerah

Ngeri Suami Puan Maharani Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo Dibantah PDIP, Rocky Gerung: Sulit Bayangkan Jika Hanya Johnny G Plate

Berita utama

Pemkab Blora Akan Buka Lowongan 2.950 Formasi CPNS dan PPPK

Berita utama

Polres Kediri Sterilisasi Lokasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024

Berita utama

Ringankan Beban Warga, Polri Hadirkan Layanan Servis Kendaraan Gratis di Padang Pariaman

Berita utama

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Melayat ke Rumah Duka Anggota Koramil Banua Lawas–Pugaan

Berita utama

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah

Berita utama

Kades Desa Kedung Pancur Beri Pemaparan Terkait Proyek Jembatan : Bukan Mangkrak Hanya Pembangunan Bertahap