Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Perlakukan ODGJ Secara Manusiawi

Perlakukan ODGJ Secara Manusiawi
FOTO,

Perlakukan ODGJ Secara Manusiawi FOTO,

 

Jepara, mediakpk.com| Rumah Sakit Umum (RSU) RA Kartini diminta dapat meningkatkan fasilitas pelayanan gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat membuka pertemuan koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Jepara, di Aula Koperasi Kesehatan, Pamatan, pada Senin (27/11/2023). Menurutnya, peningkatan fasilitas tersebut sangat diperlukan, melihat data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jepara terus bertambah.

“Saat ini jumlah orang dengan gangguan jiwa di Jepara sebanyak 2.376 orang, dan masih ada 6 orang yang dipasung,” ungkap Edy.

Disampaikan, ada kemungkinan jumlah warga yang dipasung melebihi angka yang dicatat oleh tim.

“Karena biasanya keluarga malu, lalu disembunyikan,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan kesiapan pelayanan yang lebih baik. Sehingga, dia berharap, TPKJM dapat bekerja lebih keras mengedukasi Masyarakat, agar semua ODGJ diperlakukan secara manusiawi.

Terkait program kerja yang disusun TPKJM, Edy memberi masukan, agar TPKJM siap memberikan pendampingan pengelolaan stres menjelang Pemilu 2024.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

SPBU 64.787.03 Tekudak Membantah Tudingan Pemberitaan: Tidak Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita utama

Personel Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Medali Emas di Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025

Berita utama

Kapolri Tutup E-sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas dan Aktif Laporkan Gangguan Ke 110

Berita utama

Program Makan Bergizi SPPG Jangkau 1.803 Pelajar di Bangkalan

Berita utama

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Berita utama

Polres Sumenep Patroli Skala Besar Pastikan Perayaan 1 Suro Kondusif

Berita utama

Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari – Maret 2026 Kondusif

Berita utama

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y