Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

 

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

 

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

 

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

 

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

 

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

 

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

 

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

 

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi Digelar di SMPN 2 Nganjuk

Berita utama

Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

Berita utama

Polres Lumajang Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata Jamin Keamanan Wisatawan

Berita utama

Ditjen HAM Bersama UNDP Gelar Konsultasi Publik Pengembangan Stranas Bisnis dan HAM

Berita utama

Bhayangkari Paskot Juara 1 Kelas Master B Dalam Lomba Balap Sepeda Tour Of Kemala Bhayangkari

Berita utama

Turut Berbelasungkawa Atas Berpulangnya Kerahmatullah Semoga Amal Ibadahnya Diterima Disisinya Oleh Allh 

Berita utama

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa, Sinergi Menuju Pembaruan Polri

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor 21 TKP di Surabaya