Home / Berita utama / Daerah / KPK

Jumat, 3 November 2023 - 12:26 WIB

Merasa Kebal Hukum Galian C Ilegal Pasir Kwarsa Bebas Beroperasi

 

Mediakpk.id Rembang, – galian c ilegal jenis pasir kwarsa di Desa Kumbo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang bebas beroperas bak kebal hukum.

Team investigasi gabungan media, saat meninjau lokasi akan keberadaan tambang tersebut, memang mendapati adanya alat berat jenis excavator

Dari keterangan pimpinan media Sinarrayanews.com saat ikut cek lapangan, mengatakan” Pengelola tambang tersebut inisial ( Dg&Mk ),

Informasi akan adanya galian tersebut dari masyarakat sekitar bahwa ada aktivitas alat berat dilereng gunung,” ucapnya.

“Dari info masyarakat lah akhirnya kami para awak media memastikan kebenaran adanya galian pasir kwarsa di Desa Kumbo. Bahkan imbuhnya, galian tersebut telah berselang beberapa bulan tanpa tersentuh APH.

Pimpred Sinarrayanews menyimpulkan, bak kebal dengan hukum, penambang tersebut telah berlangsung beberapa bulan,” imbuhnya.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) mengambil langkah – langkah hukum dan menertibkan penambang ilegal, untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Terkait temuan tersebut tentunya harus segera diambil tindakan yang tegas dan signifikan dari Aparatur Penegak Hukum setempat untuk segera mengambil tindakan Dan memproses hukum terhadap pengelolanya sesuai dengan tata aturan regulasinya yaitu UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba khususnya pasal 158.

Adapun bunyi pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, ”Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal ,35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah).

Dibutuhkan keseriusan dan langkah langkah yang nyata dalam menegakkan aturan tersebut mengingat dampak yang merugikan bagi lingkungan, juga bagi keselamatan rakyat banyak yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung serta kerugian yang ditimbulkan bagi negara karena para pelaku illegal mining tentunya tidak pernah membayar pajak.

(Team)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

Berita utama

Peduli Warga Binaan, Koptu Rian Bantu Evakuasi dan Pemadaman Kebakaran di Murung Pudak

Berita utama

Wamendagri Apresiasi Polri Atas Inovasi Rekayasa Arus Mudik

Berita utama

Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Program ‘Beyond Trust Presisi TW IV’

Berita utama

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Berita utama

Gerak Cepat Polres Blitar Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita utama

Cegah Timbulnya Penyakit di Musim Hujan, Babinsa Koramil 02/Sejangkung Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Berita utama

Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang