Tanah milik H Aris Sugianto Diduga Ada Penyerobotan oleh PT Bina Usaha Kampus

Diduga Ada Penyerobotan oleh PT Bina Usaha Kampus, foto

 

Surabaya, Sengketa Kasus tanah dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh PT Bina Usaha Kampus milik yayasan Universitas Surabaya sekitar Luas 30.510m² yang didalam obyek tanahnya adalah milik H Aris Sugianto yang sudah dituangkan dalam putusan nomor 127 PK/THN 2020.

Lembaga PPPKRI Bela Negara pendampingan terhadap H Aris Sugianto melakukan pemasangan papan nama obyek tanah miliknya. Diperjelas dalam Obyek,

bahwa tanah sengketa yang merupakan sebidang tanah SHGB 2663 yang dulunya merupakan SHM 414 dan SHM 15 berasal dari tanah yang berbeda.

Masih bersama H. Aris Sugianto. Pada intinya berdasarkan tahun 2000 BPN Kota Surabaya obyek tanah tersebut ada pemalsuan data dan itu sudah ada putusan sudah inkrah.

Di jelaskan bahwa legalitas hukum milik Ubaya ini sudah ada pemalsuan data,” imbuhnya.

Baca Selengkapnya  Polres Gresik Gelar Latihan Pra Operasi Pekat Semeru 2025, Siap Berantas Penyakit Masyarakat

SHGB 2663 (dulu SHM 414) atas nama PT Bina Usaha kampus berasal dari tanah letter C Nomor 247 persil 23 dt.II dan persil 25 dt.I serta SHM 15 berasal dari tanah letter C nomor 158 persen 15 DT 1 sehingga keduanya diantara SHGB 2663 dan SHM 15 tidak tumpang tindih (objek tanah lokasinya berbeda),

dan objek pajak SHGB nomor 2663 berada pada persil 70 letaknya pinggir laut atas nama H Saifulloh,”terang Sugianto.

Mengenai pencopotan papan nama ataupun pencurian plang tanah yang telah terpasang adalah milik H Aris Sugianto, hilangnya papan nama kajian informasi dari pagawainya.

Saat ini akan saya buktikan, bahwa terbit laporan kepolisian terkait perusakan tiga papan nama saya dan dicuri mengalami kerugian hingga 25 juta saya,tegas Sugianto.

Baca Selengkapnya  Polres Jombang Raih Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jatim

Perlu juga diketahui Pemerintahan Kota Surabaya melalui Kecamatan Gununganyar, Kelurahan Gununganyar Tambak secara jelas menjawab letak obyek lokasi tanah milik H Aris Sugianto.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan tunggu proses selanjutnya.(rasyid gaauol)