MEDIAKPK.COM.GRESIK.Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) adalah adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang terdaftar di Pemerintahan.
Salah satu alasan GMBI didirikan adalah karena belum adanya keberpihakan hukum terhadap masyarakat kecil, sehingga mereka dapat mudah ditindas.
Oleh karena itu sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang sosial, GMBI tergerak untuk membantu siapa saja yang tertindas dengan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat bawah.
Ketua GMBI Distrik Gresik Muhammad Hudin ketika ditemui, Selasa ( 25/7/2023 ) mengatakan, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Distrik Gresik ini didirikan dengan payung hukum, pada tanggal 26 juli 2005 yang terdaftar di Badan Pemberdayaan Masyarakat Kesbang dan Linmas ( STTPKO ) No. 062/20-BPMKL/2006, beralamatkan di Jalan Raya Metatu Duduk No.11 Kabupaten Gresik.
Anggota GMBI terdiri dari laki-laki dan perempuan yang datang dari berbagai kalangan, terutama masyarakat kelas bawah, dan semuanya diberi bimbingan serta diberdayakan.
“Kegiatan sosial kami yang rutin adalah menyantuni anak yatim”, ujar Ketua.
“Keberadaan GMBI ini harus bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat sekitar”, lanjut ketua.
“Saya ingin Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) termasuk GMBI ini bukan justru menjadi momok bagi warga, kita akan hapus penilaian seperti itu”, tegas Ketua GMBI. ( HRT/RED).








