
Foto : Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK.
MEDIAKPK.COM JAKARTA || Perselisihan Brigjen Endar Priantoro dengan pimpinan KPK Firli Bahuri buntut pemecatan dirinya telah menemukan titik terang.
Kini jenderal bintang satu itu kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirdik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menilai bertugasnya kembali Brigjen Endar di KPK merupakan hal yang wajar. Mengingat yang bersangkutan sebelumnya bertugas di lembaga antirasuah itu.
“Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” kata Irjen Pol Shandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Jenderal bintang dua ini meminta kasus Brigjen Endar juga tidak dikait-kaitkan dengan permasalah lain yang sebelummya terjadi.
Sebab fokus tugas Brigjen Endar itu bekerja untuk KPK dan memberantas tindak pidana korupsi.
Jangan jadikan permasalah akhirnya kerja tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” ujarnya.
Karena itu, Irjen Shandi meminta masyarakat agar selalu memberikan dukungan kerja Polri dan KPK.
Tujuaannya, kata dia, kerja kedua institusi penegak hukum itu maksimal dalam menindak para pelaku kejahatan.
“Kita support, KPK kita support, kepolisian kita support. Agar target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesi,” tegasnya.red