Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 17 November 2025 - 15:27 WIB

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025: Tegaskan Komitmen Turunkan Pelanggaran

BANYUWANGI, mediakpk.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin pagi (17/11/2025), sebagai tanda dimulainya rangkaian operasi kepolisian yang difokuskan pada peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Apel berlangsung di halaman Mapolresta Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Su., M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, personel gabungan, serta para pemangku kepentingan terkait di bidang lalu lintas. Gelaran apel ini menunjukkan kesiapan penuh jajaran kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang dari tahun ke tahun memiliki dinamika lalu lintas tinggi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Banyuwangi membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis menekan potensi kerawanan lalu lintas yang terus meningkat.

“Berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim, sejak Januari hingga Oktober 2025 tercatat 22.815 kejadian kecelakaan di Jawa Timur, dengan 2.792 korban meninggal dunia. Angka ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tegas Kombes Pol Rama saat membacakan amanat Kapolda.

Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan pola penindakan yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Melalui pola tersebut, kepolisian menargetkan adanya perubahan positif perilaku masyarakat dalam berkendara, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama selama Operasi Zebra Semeru 2025, yakni:

1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

2. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Melawan arus.

5. Pengendara di bawah umur.

6. Berkendara melebihi batas kecepatan.

7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengurangi konsentrasi.

 

Untuk mendukung efektivitas operasi, penegakan hukum akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta penindakan manual terbatas pada pelanggaran kasatmata yang membahayakan keselamatan umum.

Kombes Pol Rama menambahkan bahwa kesuksesan Operasi Zebra Semeru 2025 membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan di Banyuwangi dapat ditekan secara signifikan.

“Keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan berlalu lintas yang aman sebagai budaya sehari-hari,” pungkasnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ketua PSNU Pagar Nusa Kab. Nganjuk H. Abdul Haq Serukan Persatuan Pasca Pemilu Tahun 2024

Berita utama

Polri Berikan Konseling, Trauma Healing bagi Korban Gempa di Manggarai Barat

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pengurukan Jalan di Kuin Kecil

Berita utama

Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita utama

Apresiasi dan Evaluasi, Implementasi ZI: Kejati Jatim Ikuti Halo RB 2025 Bersama Karocana

Berita utama

TMMD REGTAS Ke-126 Kodim 1208/Sambas Resmi Dibuka, Dan Satgas Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Berita utama

Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa

Berita utama

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi