Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 30 Desember 2024 - 13:22 WIB

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

 

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba sepanjang periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat rilis akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).

“Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita,” ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama,Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H memaparkan bahwa sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan.

Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus.

Adapun barang bukti Sabu yang berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Jatim sebanyak 22.945,18 gram (22,9 kg).

Sedangkan dari Polres jajaran berhasil menyita Sabu sebanyak 7.236,41 gram (7,23 kg)

Sementara untuk pil Ekstasi Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 886 butir dan Polres Jajaran: 3.144 butir.

Untuk barang bukti Ganja, Diresnarkoba Polda Jatim menyita 30 gram dan Polres Jajaran: 1.821 gram.

Diresnarkoba Polda Jatim juga menyita 4.515 batang Tembakau Gorila, 461 gram Obat Keras Berbahaya (OKB) 75.759 butir

Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan total aset mencapai Rp1,1 miliar.

Kombes Pol Robert Da Costa menyoroti salah satu kasus besar, yakni penyitaan 16 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera-Jawa Timur dan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg sabu.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa.

Ke depan, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap, baik yang berskala nasional maupun internasional.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dandim 1002/HST Shalat Jumat Bersama Warga di Masjid Al Munawaroh

Berita utama

Lebaran Ketupat Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara

Berita utama

Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI

Berita utama

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polwan RI Ikuti Studi Komparatif di Chicago

Berita utama

Korlantas Polri Siapkan SDM Unggul Hadapi Era BPKB Elektronik

Berita utama

Polisi Bagikan Air Mineral kepada Massa Demo di Senayan

Berita utama

Kejari Tanjung Perak Diberitakan Langgar Wilayah, Pemerhati Hukum Achmad Zaini : Secara Aturan Legal Dan Tidak Ada Pelanggaran Wilayah

Berita utama

Antisipasi Banjir, Babinsa Pandawan Bersama Masyarakat Laksanakan Pembersihan Drainase