Home / Uncategorized

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:45 WIB

Warga Grobogan Meninggal di Saluran Air Persawahan

Warga Grobogan Meninggal di Saluran Air Persawahan

Warga Grobogan Meninggal di Saluran Air Persawahan

 

Grobogan, mediakpk.com| Nasib nahas dialami Sutrisno (56) seorang laki-laki yang merupakan warga Desa Banjarejo Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan.

 

Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di saluran air persawahan ikut Desa Banjarejo Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan pada Minggu (17/12/2023).

 

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gabus Polres Grobogan Polda Jateng AKP Wibowo mengungkapkan, peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh Sudarjo (64) yang hendak pulang ke rumah dari sawah yang berdekatan dengan sawah milik korban.

 

‘’Saat itu korban sudah dalam keadaan tergeletak di saluran air,’’ ungkap Kapolsek Gabus Polres Grobogan Polda Jateng.

 

Melihat kejadian itu, Sudarjo (64) berusaha menolong korban sambil berteriak minta tolong. Para petani yang sedang berada di sawah dan mendengar teriakan tersebut pun kemudian berdatangan dan membantu mengangkat korban ke pinggir sawah.

 

‘’Setelah dievakuasi ke pinggir sawah oleh para saksi dan dilakukan pengecekan ternyata korban sudah tidak bernafas atau sudah dalam keadaan meninggal dunia,’’ kata AKP Wibowo.

 

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Gabus Polres Grobogan Polda Jateng dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan Polda Jateng bersama petugas kesehatan Bidan Desa Banjarejo, bahwa korban memang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.

 

‘’Menurut keterangan dari pihak keluarga, selama tiga tahun ini korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan komplikasi,’’ ujar Kapolsek Gabus Polres Grobogan Polda Jateng.

 

Keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi dan telah menerimakan atas meninggalnya korban karena sakit dan sebagai musibah dengan disertai pembuatan surat pernyataan.

 

‘’Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,’’ pungkas AKP Wibowo.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita utama

Jamlis Singgung Apa Urgensinya Pengakuan Aparat Desa Semaras Dimedia Terkait Membuat Surat

Berita utama

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan yang Direkayasa Korban Kecelakaan

Berita utama

Bersama Brigade Pangan Serka Dedi Pastikan Kondisi Alsintan Masih Dapat Difungsikan Dengan Baik

Berita utama

Penuh Perjuangan, Petugas Distribusikan Logistik Pilkada Menggunakan Kuda ke TPS Terpencil di Jember

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil dengan Anak Jalanan

Berita utama

Warga Antusias Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Langgar Darussalam

Berita utama

Peringatan HDI-HKSN 2023 Kuatkan Semangat Pelayanan Berkeadilan