Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:52 WIB

Waow! Galian C Pasir Kwarsa Bodong Bebas Beroperasi di Desa Kumbo Sedan Rembang

 

Rembang, MediaKPK.com| galian c pasir kwarsa ilegal/Bodong kembali tersorot awak media.

Kali ini lokasi galian berada diwilayah Desa Kumbo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah

Dari keterangan salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya menyampaikan, lokasi tersebut merupakan galian lama yang telah berhenti beroperasi, namun kali ini ada yang buka lagi,” tuturnya

Masih seperti dulu juga, memakai alat berat jenis excavator/bego mas, namun kabarnya kok sering libur, nggak tau kenapa,” imbuhnya.

Apapun alasannya, jelas pertambangan tanpa disertai perijinan merupakan tindakan perusakan lingkungan

Adapun perlindungan pengelolaan lingkungan hidup jelas tertera dalam pasal 98 ayat 1 UU no.32 tahun 2009

Jelas sanksi bagi penambang ilegal bahwa pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

(Team)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Aduk Semen dalam Arco, Cara Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Percepat Pengerjaan

Berita utama

Tingkatkan Sinergitas Kapolres Nganjuk Tandatangani MoU dengan STKIP PGRI dan Pengadilan Agama

Berita utama

Bersama Penyuluh Pertanian, Babinsa Kodim 1009/Tla Cek Kesiapan Alsintan Di Wilayah Desa Binaan

Berita utama

Den K9 Ditpolsatwa Baharkam Polri Berhasil Temukan Satu Korban Bencana Alam di Batang Toru, Sumatera Utara

Berita utama

Babinsa Gedangalas Hadiri Musdes RKPDes Tahun 2026

Berita utama

Kapolsek Sedan Hadiri Acara Rapat Koordinasi Kepala Desa & Lintas Sektoral Se Kecamatan Sedan

Berita utama

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polres Bojonegoro Gelar Pasar Murah dan Donor Darah

Berita utama

Pengadukan Semen Manual, Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Percepat Pembangunan Rabat Beton