MAKASSAR MEDIAKPK.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mendorong perguruan tinggi, akademisi, peneliti, serta mahasiswa untuk mengambil peran lebih besar dalam pengembangan ilmu kepolisian.
Menurut Dedi, keterlibatan dunia akademik dibutuhkan untuk memperluas sudut pandang, melahirkan kajian berbasis riset, sekaligus membantu Polri menemukan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wakapolri secara virtual dari Jakarta saat peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas), di Kampus Unhas, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Pada kesempatan yang sama, Polri memperkuat kemitraan dengan Unhas dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan perguruan tinggi di berbagai daerah.
Dedi memberikan apresiasi kepada Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa beserta sivitas akademika serta Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib dan seluruh sivitas akademika UMI atas komitmen membangun ruang kerja sama antara kepolisian dan perguruan tinggi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini,” kata Dedi.
Ia menilai keberadaan pusat studi dapat memperkuat jejaring akademik di bidang ilmu kepolisian, mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, sekaligus menjadi bagian dari proses transformasi Polri.
Dedi menjelaskan, kepolisian dan perguruan tinggi mempunyai keunggulan yang berbeda namun dapat saling melengkapi. Polri memiliki pengalaman empiris dari berbagai persoalan yang ditemui di lapangan, sedangkan kampus mempunyai kapasitas penelitian, metodologi ilmiah, dan perspektif lintas disiplin.
Karena itu, ia meminta Pusat Studi Kepolisian tidak sekadar menjadi lembaga formal, tetapi mampu menghasilkan penelitian dan gagasan yang dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan nyata.
“Kami mengajak seluruh pengelola Pusat Studi Kepolisian, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan jajaran Polri untuk menjadikan pusat studi ini sebagai ruang kolaborasi yang hidup dan produktif,” ujarnya.
Mahasiswa Diminta Tak Pasif
Wakapolri juga secara khusus mengajak mahasiswa ikut terlibat dalam pengembangan ekosistem keilmuan kepolisian. Kreativitas dan perspektif generasi muda dinilai penting untuk melihat persoalan sosial dari sudut pandang yang lebih segar.
Dedi mengatakan Polri terbuka terhadap kritik, pemikiran, maupun masukan dari kalangan akademik sepanjang disampaikan melalui dialog yang konstruktif.
“Melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari pendekatan yang lebih baik untuk kepolisian dan masyarakat,” tuturnya.
Unhas Dorong Kajian Lintas Disiplin
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyambut positif kolaborasi yang dibangun bersama Polri. Ia menilai kepolisian membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan untuk menghadapi persoalan masyarakat yang semakin kompleks.
“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” kata Jamaluddin.
Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas tidak berhenti pada kegiatan diskusi, tetapi berkembang menjadi pusat penelitian dan kajian yang menghasilkan rekomendasi konkret.
Salah satu isu yang dinilai potensial dikaji adalah destructive fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Persoalan tersebut, kata Jamaluddin, berkaitan dengan aspek hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, hingga kondisi sosial.
Pendekatan lintas disiplin diperlukan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang tepat.
UMI Siapkan Kekuatan Akademik
Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib dalam kegiatan tersebut diwakili Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Pengembangan Ketenagaan UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Zakir mengatakan kerja sama dengan Polri merupakan bentuk kesiapan UMI mengoptimalkan sumber daya akademik untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Prinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas akademik, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu,” jelasnya.
Ia menyebut perkembangan kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, dan dinamika sosial membutuhkan kolaborasi lintas bidang.
Karena itu, UMI siap menggabungkan berbagai kompetensi keilmuan dengan kebutuhan Polri agar Pusat Studi Kepolisian mampu menghasilkan penelitian, inovasi, maupun rekomendasi yang aplikatif.
Polri Gandeng 79 Perguruan Tinggi
Hingga kini, Polri telah memiliki 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Selain membangun jejaring eksternal, Polri juga memiliki 16 Pusat Studi Kepolisian internal yang mengembangkan sejumlah bidang, di antaranya pemolisian masyarakat, antikorupsi, terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, serta intelijen kepolisian.
Dedi berharap jaringan tersebut terus diperluas sehingga menjadi ekosistem keilmuan yang produktif dan terbuka.
Menurutnya, setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik dan kompetensinya.
“Dengan demikian, jejaring ini akan semakin kaya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu kepolisian,” katanya.
Dedi menegaskan, penguatan kerja sama Polri dengan perguruan tinggi diharapkan mampu menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan kebijakan dan praktik kepolisian.
“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(M Rosid)








