Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:45 WIB

Unit Satresnarkoba berhasil membekuk Dua tersangka, dengan kedapatan membawa sabu

dengan kedapatan membawa sabu

dengan kedapatan membawa sabu

 

MediaKPK.com Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Dua Kuli Bangunan yang terlibat Peredaran Sabu, Pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Wonokusumo Jaya, Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Dari informaai dengan adanya laporan mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut para tersangka berhasil dilakukan penangkapan.

Kini selaku para tersangka, yaitu B bin S (37) dan M bin Z, (26) keduanya merupakan kuli bangunan, masing-masing berdomisili di alamat yang sama dengan tempat kejadian perkara ( TKP ).

Kompol Suria Miftah selaku Kasatnarkoba menjelaskan bahwa dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat ± 5,881 gram.

“Dengan ini, ditemukan pula barang bukti lain seperti timbangan elektrik, dompet, serta uang tunai senilai Rp 1.140.000,-.” ungkap Kompol Suria (12/7/24).

Menurut keterangan dari tersangka B bin S, narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial T (DPO) pada tanggal 22 Juni 2024.” ungkap Kompol Suria (12/7/24).

“Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 900.000,- untuk selanjutnya dipaketkan menjadi 10 poket, di mana masing-masing poket dijual seharga Rp 1.200.000,-.” terangnya.

Dalam menjalankan aktivitas jual beli ini, tersangka B bin S dibantu oleh tersangka M bin Z yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-.

Kedua tersangka kini dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompol Suria menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian Polrestabes Surabaya dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah sekitarnya dan Surabaya khususnya

“Permasalahan dalam adanya kasus ini, diharapkan akan ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” pungkasnya.

( Rasyid )

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita utama

Rustika Herlambang: Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan

Berita utama

Dukung Program Ketahanan Pangan Danramil 08/Paloh Panen Jagung Bersama Warga

Berita utama

Polsek Rungkut Amankan Dua Pelaku Curanmor, Modus Rusak Gembok dan Kunci Setang

Berita utama

Polres Pasuruan Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 2 Ton Beras untuk Warga Sukorejo dan Tosari

Berita utama

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pengerjaan Pos Kamling Di Kuin Kecil

Berita utama

Ketua RT 8 Dusun Semanas Dukung Penuh Pembangunan Sumur Bor Program TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Tim Pasis Sesko TNI Silaturahmi ke Kapolres Sambas