Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Senin, 27 November 2023 - 16:58 WIB

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto, SH, berhasil mengamankan pelaku pencuri kabel Feeder di wilayah Kecamatan Purwosari, Minggu (26/11/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang pria bernama NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya.

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/11/2023) pukul 18.15 WIB, KP (34) bersama temanya JP (DPO) berangkat dari tempat kosnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Setelah sampai di TKP, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang dan disembunyikan, kemudian kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Dari adanya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Security proyek pembangunan PT. Mayora mendapat informasi dari NH (50) telah terjadi pencurian kabel Feeder di Area Proyek PT. Mayora, akibat kejadian pencurian tersebut, PT. Mayora mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah).

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, anggota Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) potongan kabel Feeder masing-masing berukuran 60 cm dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN,” pungkas Kasat Reskrim.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada Tahun 2026 

Berita utama

Melalui Komsos, Kodim 1002/HST Bangun Sinergi Cegah Radikalisme dan Separatisme di Wilayah

Berita utama

Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek

Berita utama

Babinsa Koramil Bati-Bati Ngobrol Santai dengan Masyarakat, Wujud Kebersamaan TNI di Wilayah Binaan

Berita utama

Polrestabes Surabaya Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Bantuan Sosial, Mendukung Kondusifitas Pilkada 2024

Berita utama

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Berita utama

Diguyur Hujan Dandim 1009/Tla Tetap Semangat Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

Berita utama

Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru