Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional

Selasa, 18 Juli 2023 - 07:02 WIB

Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian 

Gresik, Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.

Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana, di Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.

“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.

“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.

Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya. Sedangkan Whatsapp awak media masih dalam kondisi diblokir oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolres Gresik.

Menurut informasi awak media di lapangan Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dan Kapoles Gresik AKBP Adhitya Panji Anom alergi wartawan.

Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bersambung).

Foto : Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Ada Indikasi 86 Penadah Barang Curian

Share :

Baca Juga

Berita utama

Komitmen Tingkatkan Keamanan, Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia Yonif 611/Awang Long Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Bus Masyarakat

Berita utama

Kodim 1002/HST dan Forkopimda Gelar Shalat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Berita utama

Tak Percuma Lapor Polisi, Polres Ngawi Berhasil Temukan dan Kembalikan Motor Warga Yang Hilang

Berita utama

Sambut Ramadhan, KH Muhammad Kholili Ajak Masyarakat Kota Malang Tidak Mudah Terprovokasi Pasca Pemilu

Berita utama

Babinsa dan Petani Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan di Muara Uya

Berita utama

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Berita utama

Sumur Bor TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Beri Berkah Air Bersih untuk Warga Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Ini Teknologi yang Dipakai Polri untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas