Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Senin, 11 Desember 2023 - 12:44 WIB

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD

 

Semarang, mediakpk.com| Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, adanya regulasi itu, diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD dan memajukan perekonominan daerah. Juga,  menjadi payung hukum dalam tata kelola BUMD yang lebih baik.

“BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah mempunyai peran stategis dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya, saat rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Senin, (11/12/2023).

Pemprov Jateng memiliki beberapa BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilaksanakan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Sumarno berharap, aturan itu dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, perkonomian nasional, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, seluruh BUMD di Jateng diharapkan semakin meningkatkan kinerja, sehingga berdampak terhadap kenaikan pendapatan asli daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan tata kelola BUMD yang baik bertujuan untuk mencapai tujuan BUMD dan anak perusahaannya mempunyai daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional,” bebernya.

Selain itu, juga mendorong pengelolaan BUMD secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi dan menciptakan kemandirian.

Melalui aturan itu, BUMD juga didorong membuat keputusan yang dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, bahkan juga muncul kesadaran tanggung jawab sosial dan lingkungan.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo Gelar Ramp Check Bus di Terminal Seloaji

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Pengecatan Penampungan Air Sumur Bor

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Pasang Penampungan Air dari Sumur Bor

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Berakhir, Angka Lakalantas di Nganjuk Turun

Berita utama

Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU pada Tahapan Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

Berita utama

Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani di Jumat Agung Satbrimob Polda Jatim Sterilisasi Gereja

Berita utama

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan