Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Selasa, 21 November 2023 - 07:25 WIB

Tim Perancang Per-UU Bahas Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Sidoarjo dan Ponorogo

 

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menjadi panggung pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah, dengan fokus pada 2 Rancangan Produk Hukum dari Kabupaten Sidoarjo dan 2 dari Kabupaten Ponorogo hari ini (20/11). Rapat yang dipimpin oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Yovan Iristian dihadiri oleh Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo.

Pada sesi pertama, dibahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024−2044 dan Rancangan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah. Rapat menjelaskan urgensi perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.

“Selain itu, Rancangan Peraturan Bupati Sidoarjo bertujuan mewujudkan pengadaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif, dan efisien,” tutur Yovan.

Sementara pada sesi kedua, fokus rapat tertuju pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Urgensi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo terkait dengan ketentuan peraturan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa 3 dari 4 Produk Hukum yang dibahas memerlukan sedikit penyempurnaan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Lampran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun, terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah dari Kabupaten Sidoarjo, pemerintah daerah akan mengajukan penjadwalan ulang. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Gelar Semeru Fun Run 2026 di Kota Lama Surabaya, Ribuan Peserta Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Berita utama

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polda Jatim Gencarkan Test Urine Sopir Angkutan Umum di Setiap Terminal

Berita utama

Pak Mus Mulyadi Bangga, Pembangunan Teras Rumah Melalui TMMD Ke-129 Terus Berlanjut

Berita utama

Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya

Berita utama

Akses Masyarakat Segera Lancar, Pembangunan Jembatan Garuda Makin Maju

Berita utama

Tausiah Gus Miftah di Polrestabes “Polisi Baik, Pilar Kebajikan dalam Masyarakat

Berita utama

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Pasang GRC Bagian Luar Rumah Buk Kiki Mayanti