Home / Uncategorized

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:08 WIB

Tim MediaKPK Temukan Gudang Diduga Penampungan Solar di Demak, Minta Aparat Lakukan Verifikasi

MEDIAKPK.COM DEMAK – Tim MediaKPK mengaku menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kerajan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).

Temuan tersebut didokumentasikan dalam bentuk video yang memperlihatkan kondisi gudang beserta sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM. Dalam dokumentasi itu, tim menyebut gudang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan PT Indah Raya Santosa.

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, Tim MediaKPK memperkirakan terdapat sekitar 20 ton solar yang berada di dalam gudang. Tim juga memperlihatkan dokumen pengiriman dengan nama penerima PT Indah Raya Santosa, yang mencantumkan produk Minyak Diesel bertanggal 23 Juli 2026.

Dari hasil pengamatan awal, Tim MediaKPK menduga dokumen atau faktur pengiriman yang ditemukan belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Dugaan tersebut merupakan hasil temuan lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas penyimpanan BBM ataupun keabsahan dokumen pengiriman yang ditunjukkan dalam video tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Indah Raya Santosa, kepolisian, serta instansi terkait guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas temuan tersebut.

Tim MediaKPK berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap temuan di lapangan agar seluruh fakta dapat dipastikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberitaan ini disusun dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berita akan diperbarui apabila terdapat perkembangan maupun pernyataan resmi dari pihak terkait.

REDAKSI

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dua Rumah Warga di Labuan Amas Selatan Hangus Terbakar, TNI Turun Bantu Pemadaman

Berita utama

Polda Jatim Gelar Road Show Gerakan Anti Narkoba di Jember

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Laksanakan GPM di Wilayah Perbatasan Aruk

Berita utama

Krisis Air di Musim Kemarau Teratasi Berkat Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Jelang Kongres Ke-XXII, DPD GMNI Kalbar Kutuk Intervensi Elit Politik Tertentu

Berita utama

Polisi Antarkan Pemudik Hingga Kampung Halaman Saat Ketinggalan Bus di Terminal Gresik

Berita utama

Senyum Para Penerima Dibulan Ramadhan, Delikjatim Bagikan Ratusan Nasi kotak dan Sembako

Berita utama

Gapai Berkah Ramadhan, Kapolres Probolinggo Berikan Santunan Anak Yatim saat Resmikan Musholla Al-Kautsar